Mengenal Obat GHB yang Dipakai Reynhard Sinaga untuk Membius Korbannya
Merdeka.com - Mahasiswa Indonesia Reynhard Sinaga (36) divonis bersalah dalam 159 kasus perkosaan dan serangan seksual terhadap 48 pria di Manchester, Inggris. Di antara 159 kasus tersebut terdapat 136 perkosaan. Sejumlah korban diperkosa berkali-kali selama 2,5 tahun.
Reynhard membujuk para korban ke apartemennya lalu membiusnya dengan obat kemudian memperkosa mereka.
Obat bius yang digunakan oleh Reynhard Sinaga diyakini oleh kepolisian bernama GHB, seperti dimuat oleh BBC, Selasa (7/1).
GHB adalah obat terlarang kelas C yang berbentuk cairan ataupun bubuk yang tidak berwarna, tidak berbau dan biasanya dilarutkan dalam air.
Obat GHB diyakini bisa menghasilkan perasaan euforia dalam dosis kecil, namun dalam dosis besar, GHB bisa menyebabkan ketidaksadaran hingga kematian.
Sering Dipakai untuk Pelanggaran Seksual
Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.comGHB kerap digunakan oleh para penikmat klub malam dan kerap disebut sebagai "chemsex" yang artinya sering digunakan dalam kasus pelanggaran seksual.
Antara tahun 2007 hingga 2017, lebih dari 200 kasus kematian dikaitkan dengan obat jenis ini. Bahkan sejak 2014, obat ini disebut sebagai senjata pembunuhan.
Terkait erat dengan GBL, cairan tidak berwarna yang dijual adalah pembersih industri dan dikonversi menjadi GHB dalam tubuh.
GBL hanya digolongkan sebagai obat terlarang Kelas C bila sengaja dimaksudkan untuk konsumsi manusia.
Reporter: Benedikta Tri Miranti Verdiana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya