Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy Dipenjara karena Kasus Korupsi

Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy Dipenjara karena Kasus Korupsi Nicolas Sarkozy. Guardian

Merdeka.com - Pengadilan di Paris memutuskan mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy bersalah atas kasus korupsi dan menyalahgunakan kekuasaan, dan menjatuhkan hukuman satu tahun penjara dan dua tahun hukuman percobaan.

Sarkozy adalah mantan presiden kedua dalam sejarah modern Prancis, setelah Jacques Chirac, yang dipidana karena korupsi.

Politikus 66 tahun itu, yang menjabat sebagai presiden dari 2007 sampai 2012, divonis pada Senin karena secara ilegal berusaha mendapatkan informasi dari hakim senior pada 2014 terkait tindakan hukum yang melibatkan dirinya.

Pengacara Sarkozy mengatakan kepada stasiun televisi BFM, kliennya akan mengajukan banding atas putusan tersebut. Demikian dikutip dari Al Jazeera, Selasa (2/3).

Jaksa penuntut umum menyampaikan kepada majelis hakim, Sarkozy menawarkan jabatan di Monaco untuk hakim Gilbert Azibert, sebagai imbalas atas informasi rahasia terkait penyelidikan kasus dugaan dia menerima uang ilegal dari bos L’Oreal Liliane Bettencourt untuk kampanye presidennya pada 2007.

Hal ini menjadi sorotan saat mereka menyadap pembicaraan antara Sarkozy dan pengacaranyaThierry Herzog setelah pemimpin sayap kanan itu berhenti menjabat.Penyadapan dilakukan sehubungan dengan penyelidikan lain atas dugaan pendanaan Libya untuk kampanye yang sama.

Pengadilan mengatakan Sarkozy, mantan pengacaranya telah "mendapat informasi lengkap" terkait tindakan ilegal tersebut. Kedua terdakwa juga dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman yang sama.

Sarkozy membantah berbagai tindakan pidana tersebut, mengatakan dia korban perburuan dari jaksa keuangan yang menggunakan cara berlebihan untuk memata-matai urusannya. Dia memiliki 10 hari untuk mengajukan banding.

Mempertimbangkan dua tahun penangguhan, hukuman satu tahun penjara berarti kecil kemungkinan Sarkozy akan masuk penjara secara fisik, hukuman yang di Prancis biasanya berlaku untuk hukuman penjara di atas dua tahun.

Pengadilan mengatakan Sarkozy berhak meminta untuk ditahan di rumah dengan gelang elektronik.

Sarkozy akan menghadapi persidangan lain akhir bulan ini bersama dengan 13 orang lainnya atas tuduhan pembiayaan ilegal kampanye presiden 2012.

Kasus hukum lainnya juga menyeret Sarkozy. Pada 17 Maret dia dijadwalkan untuk menghadapi persidangan kedua atas tuduhan melakukan pengeluaran berlebihan dalam kampanye presiden 2012.

Dia juga didakwa atas tuduhan menerima jutaan euro dari pemimpin Libya Muammar Gaddafi untuk kampanye pemilihan presiden 2007.

Pada Januari, jaksa penuntut membuka penyelidikan lain atas dugaan penyalahgunaan kekuasaan atas aktivitas penasehatnya di Rusia.

Sarkozy membantah tuduhan tersebut dan menuduh pengadilan memburunya.

(mdk/pan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Unggul di Pilpres 2024, Prabowo Terima Ucapan Selamat dari Presiden Prancis Emmanuel Macron via Telepon
Unggul di Pilpres 2024, Prabowo Terima Ucapan Selamat dari Presiden Prancis Emmanuel Macron via Telepon

Prabowo berharap, hubungan baik maupun kerja sama antara Indonesia-Prancis akan terus terjalin dengan erat ke depannya.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Capres Prabowo Pakai Bahasa Prancis Jawab Ucapan Selamat Presiden Macron
VIDEO: Capres Prabowo Pakai Bahasa Prancis Jawab Ucapan Selamat Presiden Macron

Calon Presiden Prabowo Subianto menerima ucapan selamat dari Presiden Prancis Emmanuel Macron atas keunggulannya dalam perolehan suara sementara Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Anies: Pemberantasan Korupsi Harus Dimulai dari Presiden
Anies: Pemberantasan Korupsi Harus Dimulai dari Presiden

Menurut Anies, sikap seorang pemimpin dapat mempengaruhi kinerja jajaran yang ada di bawahnya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Muncul Gerakan Salam Empat Jari, Ini Respons Anies
Muncul Gerakan Salam Empat Jari, Ini Respons Anies

Calon Presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menanggapi isu salam empat jari hingga gerakan tak memilih pasangan Capres nomer 2, Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Jarang Terekspose, Video Presiden Soeharto Tiba di Amerika Serikat Tahun 1970 Disambut Langsung Presiden Nixon
Jarang Terekspose, Video Presiden Soeharto Tiba di Amerika Serikat Tahun 1970 Disambut Langsung Presiden Nixon

Momen Presiden Soeharto lakukan kunjungan kerja ke Amerika Serikat (AS) pasca Bung Karno dilengserkan.

Baca Selengkapnya
Terungkap Alasan Ganjar Tak Datang Penetapan Presiden-Wakil Presiden Terpilih di KPU: Wong Tidak Diundang
Terungkap Alasan Ganjar Tak Datang Penetapan Presiden-Wakil Presiden Terpilih di KPU: Wong Tidak Diundang

Ganjar membeberkan sampai pagi ini, dirinya sama sekali tidak menerima undangan dari KPU RI.

Baca Selengkapnya
Skandal Tas Branded Istri Presiden Guncang Panggung Politik Korea Selatan
Skandal Tas Branded Istri Presiden Guncang Panggung Politik Korea Selatan

Pengamat menilai skandal ini mengancam prospek kemenangan partai Presiden Yoon Suk Yeol.

Baca Selengkapnya
Respons Ganjar soal Surat Suara Simulasi Pilpres Hanya Memuat Dua Paslon: Kok KPU Minta Maaf Terus
Respons Ganjar soal Surat Suara Simulasi Pilpres Hanya Memuat Dua Paslon: Kok KPU Minta Maaf Terus

Simulasi pencoblosan calon presiden dan wakil presiden dengan surat suara yang hanya menampilkan dua kolom pasang calon menuai kritik dari berbagai pihak.

Baca Selengkapnya
Jawaban Presiden Jokowi soal Tudingan Politisasi Bansos
Jawaban Presiden Jokowi soal Tudingan Politisasi Bansos

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjawab tudingan bantuan sosial (bansos) dipolitisasi menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Baca Selengkapnya