Ini Alasan Mengapa Selandia Baru Ingin Google dan Facebook Bayar ke Perusahaan Media
Merdeka.com - Selandia Baru berencana mengeluarkan undang-undang baru, mewajibkan perusahaan teknologi besar seperti Alphabet Inc (pemilik Google) dan Meta Platforms (Facebook) membayar ke perusahaan media untuk konten berita lokal yang muncul di feed mereka.
Menurut laporan Reuters, Menteri Penyiaran Selandia Baru, Willie Jackson menyampaikan pada Minggu, UU ini akan sejalan dengan aturan yang ada di Kanada dan Australia.
Facebook dan Google merupakan platform di mana pembaca dalam jumlah besar mendapatkan berita. Perusahaan teknologi tersebut memengaruhi jenis berita apa, dan dari publikasi apa yang muncul di feed pengguna.
Perusahaan tersebut mendapatkan klik, engagement, dan pendapatan dari konten yang diproduksi perusahaan media. Selama bertahun-tahun dan di berbagai penjuru dunia, ada seruan agar perusahaan seperti Google dan Meta memberi "kompensasi secara adil" kepada perusahaan media.
Jackson mengatakan, dia berharap UU itu akan bertindak sebagai insentif bagi platform digital untuk mencapai kesepakatan dengan media berita lokal.
"Media berita Selandia Baru, khususnya surat kabar regional dan komunitas kecil, berjuang untuk tetap layak secara finansial karena lebih banyak iklan bergerak secara online," jelasnya, dikutip dari Indian Express, Kamis (19/1).
Jackson menambahka, perusahaan yang mendapat manfaat dari konten media berita ini penting membayar kepada media tersebut.
UU ini akan diajukan ke parlemen dan diharapkan partai penguasa dengan kursi mayoritas bisa menyetujuinya.
Pada 2021, Australia juga mengesahkann legislasi yang sama, kendati mendapat penolakan dari Google dan Facebook. Saat diperkenalkan pada Maret 2021, Google mengancam akan menghapuskan mesin pencariannya dari Australia.
Pada Februari, Facebook sempat memblokir penggunanya membagikan link berita di platform tersebut. Perusahaan milik Mark Zuckerberg ini juga dilaporkan menghapus unggahan dari Badan Meteorologi Australia, departemen kesehatan negara bagian, dan badan kedaruratan dan krisis.
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Layanan Over The Top (OTT) seperti Google dan Meta, masih menjadi permasalahan hingga hari ini.
Baca SelengkapnyaInstagram telah mengambil alih TikTok sebagai aplikasi dengan unduhan terbanyak di 2023.
Baca SelengkapnyaJenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Berikut adalah deretan teknologi terbaru yang cocok dibawa ke kampung halaman.
Baca SelengkapnyaPerpres Publisher Right tidak bermaksud untuk mengurangi kebebasan pers.
Baca SelengkapnyaMengapa Apple memutuskan hal itu jika mereka benar-benar menghentikan pengembangan iPhone layar lipat?
Baca SelengkapnyaFacebook, Instagram, dan Threads punya dampak besar bagi Mark Zuckerberg jika mengalami gangguan.
Baca SelengkapnyaMelalui akun media sosialnya, Kapolri menyebut NU menjadi salah satu pilar bangsa dalam mengisi kemerdekaan
Baca SelengkapnyaKominfo melalui BAKTI telah meluncurkan satelit SATRIA-1 untuk menyasar wilayah 3T.
Baca Selengkapnya