Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gabungan LSM usulkan 4 solusi agar TKI pekerja kapal tak lagi merana

Gabungan LSM usulkan 4 solusi agar TKI pekerja kapal tak lagi merana 6 ABK korban penculikan Abu Sayyaf tiba dk Balikpapan. ©2016 Merdeka.com/Nur Aditya

Merdeka.com - Perhelatan Fokus Diskusi Kelompok yang difasilitasi oleh Kementerian Luar Negeri Indonesia terkait tata kelola penempatan dan perlindungan Anak Buah Kapal (ABK) penangkap ikan di luar negeri membuahkan beberapa rekomendasi penting yang nantinya diteruskan ke tingkat yang lebih tinggi lagi, kementerian terkait dan presiden.

Acara yang berlangsung selama 1-2 Agustus di Hotel Four Points, Bandung ini menghadirkan delapan elemen dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang bersinggungan langsung dengan ABK, seperti Indonesian Fisheries Workers, Kesatuan Pelaut Indonesia, dan Mission to Seafarers.

Dari hasil diskusi, poin utama yang menjadi pokok ke depan untuk nasib ABK penangkap ikan yang bekerja untuk kapal asing adalah aturan baku dan regulasi khusus, mengingat undang-undang terkait masih digodok, UU 39 tahun 2004.

"Menciptakan definisi baku yang representatif sehingga dapat membuat suatu regulasi yang khusus. Menyusun standar kontrak kerja melibatkan pemangku kepentingan (tripartite)," tulis dua poin di awal.

Berikutnya, standar gaji juga menjadi sorotan, karena masih adanya ketimpangan antara yang dijanjikan dengan kenyataan.

"Standar gaji minimal (harus ditetapkan) bagi ABK kapal penangkap ikan di luar negeri guna menghindari penyalahgunaan kontrak kerja," tulis poin berikutnya.

Maraknya oknum ilegal yang menjadi perekrut lepas dan tidak diketahui kejelasannya juga diwajibkan untuk didata ke dalam daftar hitam (Black List).

Terakhir, delapan LSM sepakat untuk menetapkan kualifikasi yang memenuhi standar ABK penangkap ikan.

"Hal tersebut guna menghindari ABK yang tidak memiliki skill mumpuni saat berada di atas kapal asing dan hanya akan membuat emosi si kapten kapal saat diketahui dia tidak bisa bekerja," tutup pendapat John Albert Situmeang perwakilan LSM Indonesian Fisheries Federation.

(mdk/ard)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mudik Lebaran 2024, Pemudik di Lampung Antre 3 Jam untuk Masuk Kapal ke Merak
Mudik Lebaran 2024, Pemudik di Lampung Antre 3 Jam untuk Masuk Kapal ke Merak

Ratusan kendaraan roda empat milik pemudik tersebut memadati Pelabuhan Bakauheni untuk menunggu antrean masuk naik ke geladak kapal.

Baca Selengkapnya
Kapal Pembawa Kotak Suara Pemilu di Mentawai Kecelakaan Dihantam Ombak, KPU Tidak akan Gelar Pemilihan Suara Ulang
Kapal Pembawa Kotak Suara Pemilu di Mentawai Kecelakaan Dihantam Ombak, KPU Tidak akan Gelar Pemilihan Suara Ulang

Kejadian itu pada saat pergeseran logistik pemilu dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Saliguma menuju Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Siberut Tengah

Baca Selengkapnya
Akhirnya, Begini Solusi dari Pemerintah Urai Kemacetan Panjang di Pelabuhan Merak
Akhirnya, Begini Solusi dari Pemerintah Urai Kemacetan Panjang di Pelabuhan Merak

Dalam mengurai kepadatan di Pelabuhan Merak, pihaknya akan memaksimalkan Pelabuhan Panjang.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Usai Kabur, Sopir Truk Tambang Tewaskan Ibu-Anak di Parungpanjang Serahkan Diri & jadi Tersangka
Usai Kabur, Sopir Truk Tambang Tewaskan Ibu-Anak di Parungpanjang Serahkan Diri & jadi Tersangka

Truk yang terlibat kecelakaan tersebut diketahui melanggar aturan operasional angkutan khusus tambang.

Baca Selengkapnya
Pelabuhan Merak Macet Parah, ASDP Masih Tunggu Izin Pemerintah untuk Jalankan Solusi Ini
Pelabuhan Merak Macet Parah, ASDP Masih Tunggu Izin Pemerintah untuk Jalankan Solusi Ini

kendaraan yang ingin masuk kapal di Pelabuhan Merak bisa ditampung sementara di kantong parkir Dermaga Pelabuhan Indah Kiat.

Baca Selengkapnya
Kemenhub: Tak Perlu Khawatir Mudik Pakai Mobil Listrik, Sudah Aman dan Teruji
Kemenhub: Tak Perlu Khawatir Mudik Pakai Mobil Listrik, Sudah Aman dan Teruji

Yusuf menekankan bahwa SOP terkait terkait tata cara pengangkutan mobil listrik dalam penyebarangan di kapal feri berlaku secara umum.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Begini Isi Surat Edaran Sri Mulyani Blokir Belanja Pemerintah Senilai Rp50,1 Triliun
Terungkap, Begini Isi Surat Edaran Sri Mulyani Blokir Belanja Pemerintah Senilai Rp50,1 Triliun

kegiatan yang saat ini diblokir (catatan halaman IV A DIPA) dan diperkirakan tidak dapat dipenuhi dokumen pendukungnya sampai dengan akhir Semester I TA 2024.

Baca Selengkapnya
Carut Marut Pelaksanaan Pemilu di Makassar: Logistik Terlambat ke TPS hingga Kotak Suara Tak Tersegel
Carut Marut Pelaksanaan Pemilu di Makassar: Logistik Terlambat ke TPS hingga Kotak Suara Tak Tersegel

Sejumlah permasalahan yang muncul saat hari pemungutan suara di antaranya terlambat tibanya logistik Pemilu 2024 di TPS.

Baca Selengkapnya
Kapolri Soriti kemacetan di Pelabuhan Merak dan Ciwandan, Minta Segera Evaluasi
Kapolri Soriti kemacetan di Pelabuhan Merak dan Ciwandan, Minta Segera Evaluasi

Total kapal yang beroperasi dari Pelabuhan Merak menuju Bakauheni sebanyak 39 kapal dengan 112 perjalanan.

Baca Selengkapnya