Cerita getir ABK WNI jadi korban perdagangan manusia di Gabon
Merdeka.com - Pemerintah Indonesia membebaskan WNI anak buah kapal (ABK) yang dipekerjakan di Gabon, Afrika, secara ilegal. WNI bernama IU itu merupakan korban tindak pidana perdagangan orang dari perusahaan SMA yang bergerak di bidang penyediaan tenaga kapal.
"IU adalah pemuda asal Banyumas, Jawa Tengah, yang direkrut calo untuk bekerja sebagai ABK di perusahaan SMA. Proses perekrutannya sendiri dilakukan di desanya, melalui sebuah panggung acara yang memberikan sosialisasi agar warga mau ikut bekerja di perusahaan tersebut," kata Ketua Umum Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), Haryanto, saat menggelar jumpa pers di Kementerian Luar Negeri Jakarta Pusat, Kamis (8/3).
Haryanto menuturkan, sejak awal proses perekrutan, IU sudah diiming-imingi berbagai macam keuntungan oleh tangan kanan perusahaan tersebut, mulai dari gaji besar sampai tunjangan.
"Dia dijanjikan gaji sebesar Rp 9 juta dan juga tunjangan. Karena nilainya cukup besar, IU pun akhirnya menandatangani kontrak bekerja di perusahaan tersebut. IU berangkat ke Gabon pada 6 November 2016 setelah tiga bulan melalui proses perekrutan di Jakarta," jelasnya.
Sebelum akhirnya dikirim ke Gabon, pihak keluarga IU sebenarnya sudah mencium gelagat tidak beres dari perusahaan yang merekrut IU. Namun karena pemuda tersebut sudah termakan janji manis perusahaan sehingga bertekad untuk tetap bekerja, maka keluarga pun mengizinkannya.
"Dari awal, perekrut sudah meminta uang sebesar Rp 10,5 juga yang disebut sebagai uang deposit. Lalu saat tiba di tempat penampungan di Jakarta bersama Kapten E, IU juga dimintai uang RP 1 juta per minggu untuk biaya makan dan asrama, namun pihak keluarga hanya mampu Rp 300 ribu," paparnya.
Setelah tiga bulan bekerja di kapal milik China tersebut, IU mulai merasakan ketidaknyamanan. Dia juga dilaporkan kerap diperlakukan tidak menyenangkan.
"Setelah tiga bulan bekerja, mulai ada indikasi bahwa dirinya dieksploitasi. Mulai dari adanya kontrak kerja dobel, gaji tidak sesuai karena dikurangi kurs di sana jadi setengahnya itupun tidak diterima setiap bulan, lalu jam kerja yang panjangnya sampai 20 jam sehari, menerima kekerasan fisik juga, sampai kapal yang tidak dibiarkan berlabuh hingga 8 bulan," bebernya.
Berdasarkan laporan keluarga dan beberapa bukti kekerasan fisik diterima dari IU, pihak SBMI melaporkan kasus ini kepada Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia, Kementerian Luar Negeri, yang langsung melakukan verifikasi. Prosesnya sendiri berjalan cukup lama karena Indonesia tidak memiliki perwakilan di Gabon.
"Proses pembebasan satu tahun. Kenapa bisa sampai lama, karena Kemlu ternyata belum memiliki perwakilan di Gabon. Namun dengan pengawalan yang baik dan kuat dari pemerintah dan kerja sama dengan pemerintah setempat yang menekan pihak perusahaan, akhirnya IU bisa dibebaskan," ungkapnya.
Setelah dibebaskan, IU akhirnya dipulangkan di rumah aman untuk menerima perawatan. Pria 20 tahun tersebut secara fisik terlihat baik, namun kondisi mentalnya mengalami guncangan akibat trauma.
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Fatin (23),warga Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat mengaku masih bersedih dan belum menerima kenyataan bahwa dirinya gagal berangkat kerja ke Dubai di 2024.
Baca SelengkapnyaUsai purna tugasnya di tubuh militer tanah air, Mbah Wo memilih tak berdiam diri.
Baca SelengkapnyaKepala Kades Prasetyo menggandeng pelbagai instansi untuk membangun membangun desa Banjar Wangi. Salah satunya BRI.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Besaran gaji PNS berjenjang menyesuaikan golongan dan masa lama kerja atau dikenal dengan istilah masa kerja golongan (MKG).
Baca SelengkapnyaHal ini ini dilakukan dalam rangka meningkatkan ketahanan pangan melalui pemenuhuan stok beras nasional.
Baca SelengkapnyaKesal lantaran diselingkuhi dengan sosok tentara, pria tersebut mulai bertekad jadi abdi negara.
Baca SelengkapnyaDi tengah sidang, Airlangga minta izin untuk klarifikasi beberapa pemberitaan yang sedang ramai terkait Golkar dan bansos
Baca SelengkapnyaBerikut kesaksian pilu anggota KKO TNI AL saat berjuang di operasi Dwikora hingga nyaris meregang nyawa. Simak informasinya.
Baca SelengkapnyaDari 105 prajurit yang tergabung dalam Satgas Damai Cartenz, satu orang gugur terkena tembakan KKB.
Baca Selengkapnya