Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bunuh 10 orang Rohingya, pasukan Myanmar mengaku melanggar HAM

Bunuh 10 orang Rohingya, pasukan Myanmar mengaku melanggar HAM Myanmar kerahkan militer ke wilayah muslim Rohingya. ©AFP PHOTO/Ye Aung Thu

Merdeka.com - Teka-teki tentang sepuluh jasad ditemukan di Desa Inn Din, Negara Bagian Rakhine, Myanmar, pada 18 Desember 2017 lalu akhirnya terungkap. Kabarnya, mereka diduga anggota kelompok militan Tentara Penyelamat Rohingya Arakan (ARSA) yang dibunuh oleh tentara dan penduduk desa setempat mayoritas Buddha.

Dilansir dari laman Reuters, Kamis (11/1), kabar soal pembunuhan oleh pasukan Myanmar itu terungkap setelah digelar penyelidikan oleh salah satu petinggi angkatan bersenjata, Letjen Aye Win. Di dalam laporan itu dipaparkan kalau sejumlah serdadu Myanmar menggelar operasi buat menumpas kelompok ARSA pada 1 September lalu.

Dalam operasi itu, sepuluh orang Rohingya diduga anggota ARSA berhadapan dengan pasukan Myanmar. Karena kalah persenjataan, akhirnya anggota ARSA menyerah dan ditangkap. Seharusnya, para prajurit itu menyerahkan anggota ARSA tertangkap kepada polisi. Namun, penduduk desa setempat yang merupakan pemeluk Buddha rupanya sudah sangat dendam.

"Sepuluh orang itu tidak diserahkan ke polisi, tetapi dibunuh oleh penduduk desa dan pasukan," demikian kutipan di dalam laporan Letjen Aye Win.

Setelah dihabisi, penduduk desa lantas menggali tanah dan menguburkan sepuluh jasad orang Rohingya diduga anggota ARSA.

"Para prajurit dan penduduk desa mengaku mereka membunuh tersangka. Semuanya akan dihukum sesuai dengan undang-undang," lanjut pernyataan dalam laporan itu.

Meski dianggap baik karena mengakui kesalahan saat operasi, tetapi sikap militer Myanmar tetap menimbulkan tanda tanya. Sebab, mereka sangat jarang mengakui hal itu. Lembaga pemantau hak asasi manusia, Amnesty International, tetap curiga dengan laporan penyelidikan soal dugaan pelanggaran HAM terhadap etnis Rohingya oleh militer Myanmar.

"Ini hanya puncak gunung es, dan seharusnya mereka melakukan penyelidikan lebih dalam terhadap dugaan pelanggaran HAM lain terhadap orang Rohingya," demikian pernyataan disampaikan Amnesty International.

(mdk/ary)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP