Ancaman Duterte buat wali kota narkoba: Mundur atau saya bunuh
Merdeka.com - Presiden Filipina Rodrigo Duterte menebar ancaman kepada seluruh wali kota di negaranya, apalagi jika mereka masuk dalam daftar tersangka narkoba. Dia hanya memberikan dua pilihan, mengundurkan diri dari jabatannya atau dibunuh.
Ancaman itu dia sampaikan saat memberikan sambutan dalam upacara pengucapan sumpah yang diikuti 200 wali kota terpilih.
"Saya punya daftar tersangka dan carilah nama anda (wali kota) di sana. Jika tertulis di sana, maka Anda benar-benar dalam masalah," kata Duterte, seperti dilansir dari laman Daily Mail, Rabu (11/1).
Pernyataan Duterte ini menyusul adanya kecurigaan terhadap wali kota yang terhubung dengan pengedar narkoba. Wali kota tersebut diduga memanfaatkan kekuasaan, sehingga polisi tidak diberikan akses untuk menyelidiki pedagang narkoba di kota-kota mereka.
"Saya akan memanggil wali kota (yang terlibat narkoba) dan menguncinya dalam satu ruangan sehingga hanya ada kami berdua. Dia hanya perlu memilih, mengundurkan diri dari jabatan atau saya akan benar-benar membunuhnya," sambungnya.
"Jika terbukti benar, maka hal pertama yang akan saya lakukan adalah mencabut kekuasaan pengawasan atas polisi darinya. Kedua, saya akan menghapus semua detail keamanannya," papar pria 71 tahun itu.
Duterte dikenal sangat tegas dalam menanggapi masyarakat terlibat narkoba di negaranya. Dia juga mengecam para pengedar narkoba dan telah menebar ancaman akan membunuh siapapun yang terlibat dengan obat terlarang itu.
Serangkaian pembunuhan telah terjadi di Filipina sejak Duterte memimpin. Para pengguna narkoba di negara tersebut dibunuh oleh polisi atau pihak yang tidak jelas afiliasinya tanpa diadili dan memperoleh bantuan hukum.
Kebijakan Duterte dalam memerangi narkoba telah mengundang kecaman dunia termasuk Amerika Serikat dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bandar Narkoba Murtala Ilyas Tiga Kali Edarkan Sabu Sejak Bebas dari Penjara, Kini Terancam Hukuman Mati
Polisi juga masih mendalami motif Murtala kembali mengedarkan narkotika jenis sabu karena kebutuhan ekonomi.
Baca SelengkapnyaDijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaUngkap 11 Kasus Dalam Tiga Bulan, Polisi Tangkap 11.828 Tersangka Narkoba
Asep mengungkapkan, selama tiga bulan tersebut pihaknya telah mengungkap 11 kasus tindak pidana narkoba di beberapa daerah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Catat! Jadwal Pencoblosan di Luar Negeri
Tanggal dan kota yang dikategorikan berdasarkan tanggal paling awal hingga mendekati jadwal di Indonesia, 14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaTiga Bulan Terakhir, Ada 22 Terdakwa Narkoba di Sumut Dituntut Mati
Jaksa berharap hukuman mati bisa membuat efek jera para pengedar narkoba
Baca SelengkapnyaPembunuh hingga Pengedar Narkoba di Palembang Kompak Buat Komplotan Curanmor, 31 Kali Beraksi Baru Tertangkap
Komplotan pencuri sepeda motor antardaerah terbongkar di Palembang. Anggotanya merupakan residivis kasus curanmor, pembunuhan, hingga peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaJumlah Kasus Meningkat, Remaja Perlu Disadarkan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba
Penyalahgunaan narkoba merupakan salah satu momok yang mengancam remaja. Berdasar data, terjadi peningkatkan penggunaan narkoba pada anak usia sekolah.
Baca SelengkapnyaWaspada! Ada Narkoba Jenis Baru Ditemukan dari Jaringan Pengedar di Makassar
Narkoba jenis baru golongan I bernama tembakau sintetis MDMB-INACA dengan nilai tangkapan Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaUpaya Bandar Narkoba Kampung Bahari Lolos Penggerebekan Polisi, Pasang CCTV hingga Granat Asap dan Senpi
Penggerebekan terbaru dilakukan polisi pada Minggu (10/3) lalu.
Baca Selengkapnya