CEK FAKTA: Hoaks PKS Kampanyekan Satu Istri Tidak Cukup

Foto yang sebenarnya menunjukkan acara kampanye PKS dan foto itu telah dimanipulasi dari foto asli yang tidak menyebut soal poligami.

Syifa Hanifah
Oleh Syifa Hanifah - Reporter
CEK FAKTA: Hoaks PKS Kampanyekan Satu Istri Tidak Cukup
PKS. ©2012 Merdeka.com

Beredar sebuah foto seorang perempuan sedang memegang bendera bergambar logo Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Dalam bendera yang dipegang perempuan tersebut terdapat tulisan;

"2 Anak Cukup 1 Istri Tidak Cukup"

Penelusuran

Hasil penelusuran terkait foto PKS kampanyekan satu istri tidak cukup adalah hasil suntingan. Dilansir dari periksafakta.afp, foto yang sebenarnya menunjukkan acara kampanye PKS untuk pemilihan umum tanggal 17 April 2019.

Dalam video yang diunggah ke akun YouTube PKSTV pada tanggal 20 Januari 2019, menunjukkan gambar dari kampanye partai tersebut di provinsi Jawa Barat, tak jauh dari ibukota Jakarta.

Judul video itu adalah: "Emak Emak Heboh Ikut Flash Mob PKS Rangkapan Jaya Baru." Rangkapan Jaya Baru, lokasi kampanye tersebut, adalah kelurahan di kota Depok, di provinsi Jawa Barat.

Di detik 0:07 video terlihat foto para wanita, dengan dua diantaranya seperti yang ditampilkan foto di postingan Facebook.

Spanduk yang dipegang mereka memiliki angka "8" yang besar di sebelah logo PKS. Angka “8” merujuk kepada nomor urut PKS di surat suara pemilihan legislatif. Di bagian kanan atas gambar di video tersebut terlihat tagar "#2019PilihPKS".

Video lain yang menunjukkan foto yang sama diunggah ke YouTube oleh akun Zaky Al Hamzah pada tanggal 26 Desember 2018. Foto itu muncul pada menit ke-1 detik dari total durasi 3 menit 56 detik.

Kesimpulan

Klaim foto kampanye PKS bertuliskan 2 Anak Cukup 1 Istri Tidak Cukup adalah tidak benar. Faktanya, foto yang sebenarnya menunjukkan acara kampanye PKS dan foto itu telah dimanipulasi dari foto asli yang tidak menyebut soal poligami.

Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Rekomendasi