OKI Tak Bagikan Bantuan Rp124 Juta untuk Umat Islam
Merdeka.com - Beredar pesan di aplikasi WhatsApp mengatasnamakan Organisasi Kerja sama Islam (OKI) atau The Organization of Islamic Cooperation (OIC). Pesan tersebut berisi OKI membagikan dana bantuan Rp 124 juta untuk umat Islam.
Untuk mendapatkan bantuan dari OKI, penerima pesan diminta untuk mengklik dan mengisi data yang tertera dalam tautan. Dalam halaman tersebut terdapat foto sejumlah orang dan disertai dengan logo OKI.
“Organisasi Kerjasama Islam telah mengumumkan bahwa dana bantuan untuk tahun 2023 akan disalurkan kepada umat Islam yang membutuhkan di seluruh dunia mulai hari ini.
Jika Anda adalah pemeluk Islam, Anda akan memiliki kesempatan untuk menjadi penerima manfaat dan menerima setidaknya:Rp124.024.000
Saya sudah menerimanya
Klik di sini untuk mendapatkan
sponsor-nggift.click/next-muslims-aid-funds/O6UYDtiafQqVBzk9IcBSDt"
Setelah dilakukan penelusuran informasi OKI bagikan dana bantuan Rp124 juta untuk umat Islam tidak benar.
Tautan yang dicantumkan dalam informasi tersebut mengarah ke situs palsu yang berisi branding dan logo organisasi keagamaan. Bukan merupakan domain sah dari situs web resmi OKI, oic-oci.org.
Dalam situs resmi OKI, oic-oci.org juga tidak ditemukan adanya informasi bantuan untuk umat islam sebesar Rp 124 juta.
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan. Pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Referensi
https://www.liputan6.com/cek-fakta/read/5249230/cek-fakta-tidak-benar-oki-bagikan-dana-bantuan-rp-124-juta-untuk-umat-islamhttps://www.oic-oci.org/page/?p_id=52&p_ref=26&lan=en
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Otorita IKN bertanggung jawab untuk melindungi masyarakat sekitar.
Baca SelengkapnyaSeorang pembuat patung asal Cimahi memberikan patung gratis kepada Dedi Mulyadi, saat diberi uang Rp100 juta, pematung itu menolak.
Baca SelengkapnyaTernyata uang yang salah transfer dari orang lain harus dikembalikan ke pemiliknya karena jika tidak bisa dipidana dan denda Rp5 miliar.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sukim mengaku tagihan yang diminta oleh Kasdi kepadanya senilai Rp1,7 miliar ke pihak travel Suita.
Baca SelengkapnyaArdiyansyah atau yang akrab disapa Ardi, mulai merintis usaha kerajinan tangan dari kulit pada 2013 dengan bekal ilmu yang didapat saat kuliah.
Baca SelengkapnyaBantuan sosial berupa operasi gratis yang bernilai Rp533 juta dari Sido Muncul ini ditujukan untuk 60 penderita bibir sumbing, khususnya bayi dan anak-anak.
Baca SelengkapnyaAksi emak-emak tangkap ular dengan tangan kosong, lalu banting ke tanah lantaran kesal.
Baca SelengkapnyaUsai rapat bersama Presiden Joko Widodo, Sri Mulyani menyampaikan pemerintah telah menargetkan defisit APBN 2025 maksimal di angka 2,8 persen.
Baca SelengkapnyaAnggota Polres Lampung Tengah, Aiptu Supriyanto, tengah menjadi sorotan. Pangkalnya, mengembalikan uang ratusan juta yang ditemukan di rest area tol Lampung.
Baca Selengkapnya