CEK FAKTA: Hoaks, Mulai 11 Juli Kota Bandung Berlakukan Jam Malam
Merdeka.com - Beredar pesan berantai lewat WhatsApp yang isinya menuliskan bahwa 11 Juli 2021 akan diberlakukan jam malam di wilayah Kota Bandung. Dalam pesan itu tertulis jam malam berlaku mulai pukul 20.00 WIB dan bagi yang melanggar akan dikenakan denda.
Berikut bunyi pesannya:Mulai tertanggal 11 Juli 2021, diberlakukan jam malam untuk seluruh wilayah Kodya Bandung dan sekitarnyaJam malam berlaku mulai jam 8 malam dimana sat itu seluruh kegiatan aktivitas dihentikanApabila tidak ada kepentingan mendesak (ada ijin tertulis RT/ RW), tidak dibenarkan berkeliaran di luar, sanksinya adalah di isolasi di tempat yang telah ditentukan oleh petugas selama 5 minggu dan harus membayar dena 1 juta rupiah.
Penelusuran
Hasil penelusuran merdeka.com, dilansir dari Pikiran Rakyat, Kasat Intelkam Polrestabes Bandung, AKBP Tatang, menegaskan kabar diberlakukannya jam malam selama PPKM Darurat di Kota Bandung adalah hoaks.
"Ini mah HOAKS pak. Kita gak tahu siapa yang membuat info sesat seperti itu," tegasnya.
Sebagai informasi saat ini sedang diberlakukan PPKM Darurat Jawa dan Bali sejak 3 Juli sampai 20 Juli 2021 guna mencegah penyebaran Covid-19.
Kesimpulan
Informasi adanya jam malam selama PPKM Darurat di Kota Bandung adalah tidak benar alias hoaks.
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan. Pastikan itu berasal dari sumber terpercaya sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Referensi
https://prfmnews.pikiran-rakyat.com/cek-fakta/pr-132206439/cek-fakta-benarkah-mulai-11-juli-2021-ada-pemberlakuan-jam-malam-di-kota-bandung?page=2
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan
Baca SelengkapnyaMasyarakat diimbau untuk selalu mengecek kebenaran informasi sebelum menyebarkannya dan melaporkan hoaks kepada pihak berwenang.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Jakarta bakal menggelar perayaan malam tahun baru menuju 2024 di kawasan Bundaran HI
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KRL Jabodetabek akan beroperasi normal mulai pukul 04.00 WIB hingga 24.00 Wib pada musim angkutan lebaran 2024.
Baca SelengkapnyaBanjir disebabkan hujan deras yang mengguyur Bandung pada Kamis (11/1) lalu.
Baca SelengkapnyaKhusus di Jalan Jenderal Sudirman - MH Thamrin, penutupan jalan dilakukan mulai hari ini, Minggu (31/12) dari pukul 19.00 Wib sampai Senin (1/1) pukul 01.00 Wib
Baca SelengkapnyaJakarta dikepung kemacetan panjang jelang Rabu tengah malam.
Baca SelengkapnyaAirlangga menyalurkan hak pilihnya di TPS 05 yang berlokasi di SMKN 6, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,
Baca SelengkapnyaDalam surat edaran itu dijelaskan usaha pariwisata yang wajib tutup pada satu hari sebelum Ramadhan hingga hari ketiga Idul Fitri.
Baca Selengkapnya