Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

CEK FAKTA: Hoaks Keringanan Pembayaran PBB di Kota Bengkulu

CEK FAKTA: Hoaks Keringanan Pembayaran PBB di Kota Bengkulu jenis pajak daerah. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Beredar informasi adanya keringanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kota Bengkulu melalui aplikasi pesan instan WhatsApp. Informasi tersebut menyebutkan keringatan pembayaran PBB tahun 2020 gratis.

hoaks keringanan pembayaran pbb di bengkuluKominfo

"Ijin menyampaikan informasi terkait pbb

Bpk/Ibu bisa mendptkan keringanan pmbyran PBB th 2020 GRATIS dengan cara :1. ke DISPENDA kota/kab2. Ambil nomor antrian3. bawa resi PBB th 2019 (Sudah dibayar lunas)4. kalau dipanggil berikan resi PBB dan minta print out PBB dan dicap LUNAS th 20205. PBB gratis s.d 30 Juni 2020 utk dibawah 500Rb kalau PBB diatas 500Rb discount 50%, Lumayan ada keringanan"

Penelusuran

Menurut penelusuran merdeka.com, informasi adanya keringanan pembayaran PBB di Bengkulu adalah hoaks. Media Center Kota Bengkulu dalam artikelnya berjudul "Beredar Informasi Hoaks Soal Keringanan Pembayaran PBB" pada 10 Juni 2020, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

Informasi yang tidak benar alias hoax kembali menyebar melalui pesan whatsapp. Kai ini informasi hoax soal keringanan bayar pajak bumi dan bangunan (PBB) yang seolah-olah kebijakan yang diambil oleh Bapenda Kota Bengkulu.

Informasi itu menyebutkan bahwa PBB gratis sampai dengan 30 Juni 2020 khusus untuk Rp 500 ribu ke bawah sedangkan untuk pembayaran di atas Rp 500 ribu mendapat keringanan atau discount 50 persen.

Dalam pesan whatsaap yang sudah banyak diteruskan oleh masyarakat itu juga menjelaskan teknis pembayaran PBB untuk mendapatkan keringanan pembayaran.

Mulai dari masyarakat disuruh langsung ke Dispenda, mengambil nomor antrian, membawa resi PBB tahun 2019 yang sudah dibayar lunas, dan jika dipanggil berikan resi PBB dan minta print out PBB dan dicap lunas.

Saat dikonfirmasi terkait informasi itu, Kepala Bapenda Kota Bengkulu Hadianto dengan tegas mengatakan bahwa itu adalah hoax. Sebab Bapenda tidak pernah membuat informasi tersebut dan tidak punya kewenangan untuk membuat atau mengambil kebijakan.

“Itu hoax. Tidak benar itu. Karena kalau ada kebijakan seperti itu biasanya melalui surat resmi yang ditandatangi langsung oleh Walikota Bengkulu. Kalau Bapenda tidak punya kewenangan untuk itu. Sekali lagi. Itu hoax. Tolong sebarkan bahwa itu hoax,” ujar Hadianto.

Kesimpulan

Informasi adanya keringanan pembayaran PBB di Bengkulu adalah hoaks. Kepala Bapenda Kota Bengkulu menegaskan jika ada kebijakan terkait pembayaran PBB pasti melalui surat resmi yang ditandatangi langsung oleh Walikota Bengkulu.

Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polresta Pekanbaru Gandeng Diskominfo untuk Sosialisasi Pemilu & Tangkal Hoaks
Polresta Pekanbaru Gandeng Diskominfo untuk Sosialisasi Pemilu & Tangkal Hoaks

Masyarakat diimbau untuk selalu mengecek kebenaran informasi sebelum menyebarkannya dan melaporkan hoaks kepada pihak berwenang.

Baca Selengkapnya
CEK FAKTA: Hoaks Format Debat Capres-Cawapres 2024 Diubah Tanpa Penonton
CEK FAKTA: Hoaks Format Debat Capres-Cawapres 2024 Diubah Tanpa Penonton

Beredar informasi jika KPU telah mengubah format debat tanpa dihadiri pendukung atau penonton.

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Penyebar Hoaks Rekaman Forkopimda Batubara Dukung Prabowo-Gibran
Polisi Ringkus Penyebar Hoaks Rekaman Forkopimda Batubara Dukung Prabowo-Gibran

Polisi menangkap terduga penyebar hoaks rekaman suara Forkopimda Batubara mendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dewas KPK Umumkan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Rabu Depan
Dewas KPK Umumkan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Rabu Depan

Dewas KPK akan mengumumkan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu (27/12).

Baca Selengkapnya
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos

Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Polisi Gencar Patroli Siber Antisipasi Serangan Hoaks Terkait Pemilu
Polisi Gencar Patroli Siber Antisipasi Serangan Hoaks Terkait Pemilu

Polisi menggelar patroli siber untuk mengatasi serangan berita-berita hoaks dan fitnah selama Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Hormati Pemilu, Bapanas Bakal Hentikan Bantuan Pangan untuk Sementara Waktu
Hormati Pemilu, Bapanas Bakal Hentikan Bantuan Pangan untuk Sementara Waktu

Bapanas hentikan pemberian bantuan pangan sementara dalam rangka menghormati pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, TKN Prabowo: Yang Berhak Mengusut Itu Penegak Hukum
PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, TKN Prabowo: Yang Berhak Mengusut Itu Penegak Hukum

Diduga transaksi keuangan itu untuk kepentingan penggalangan suara.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Klarifikasi Ganjar Beredar Cuitan Hoaks 'Karyawan Dipecat Dapat Bintang Empat'
VIDEO: Klarifikasi Ganjar Beredar Cuitan Hoaks 'Karyawan Dipecat Dapat Bintang Empat'

Ganjar berharap agar perkembangan teknologi tidak digunakan untuk memproduksi hoaks.

Baca Selengkapnya