CEK FAKTA: Hoaks Keringanan Pembayaran PBB di Kota Bengkulu
Merdeka.com - Beredar informasi adanya keringanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kota Bengkulu melalui aplikasi pesan instan WhatsApp. Informasi tersebut menyebutkan keringatan pembayaran PBB tahun 2020 gratis.
Kominfo"Ijin menyampaikan informasi terkait pbb
Bpk/Ibu bisa mendptkan keringanan pmbyran PBB th 2020 GRATIS dengan cara :1. ke DISPENDA kota/kab2. Ambil nomor antrian3. bawa resi PBB th 2019 (Sudah dibayar lunas)4. kalau dipanggil berikan resi PBB dan minta print out PBB dan dicap LUNAS th 20205. PBB gratis s.d 30 Juni 2020 utk dibawah 500Rb kalau PBB diatas 500Rb discount 50%, Lumayan ada keringanan"
Penelusuran
Menurut penelusuran merdeka.com, informasi adanya keringanan pembayaran PBB di Bengkulu adalah hoaks. Media Center Kota Bengkulu dalam artikelnya berjudul "Beredar Informasi Hoaks Soal Keringanan Pembayaran PBB" pada 10 Juni 2020, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.
Informasi yang tidak benar alias hoax kembali menyebar melalui pesan whatsapp. Kai ini informasi hoax soal keringanan bayar pajak bumi dan bangunan (PBB) yang seolah-olah kebijakan yang diambil oleh Bapenda Kota Bengkulu.
Informasi itu menyebutkan bahwa PBB gratis sampai dengan 30 Juni 2020 khusus untuk Rp 500 ribu ke bawah sedangkan untuk pembayaran di atas Rp 500 ribu mendapat keringanan atau discount 50 persen.
Dalam pesan whatsaap yang sudah banyak diteruskan oleh masyarakat itu juga menjelaskan teknis pembayaran PBB untuk mendapatkan keringanan pembayaran.
Mulai dari masyarakat disuruh langsung ke Dispenda, mengambil nomor antrian, membawa resi PBB tahun 2019 yang sudah dibayar lunas, dan jika dipanggil berikan resi PBB dan minta print out PBB dan dicap lunas.
Saat dikonfirmasi terkait informasi itu, Kepala Bapenda Kota Bengkulu Hadianto dengan tegas mengatakan bahwa itu adalah hoax. Sebab Bapenda tidak pernah membuat informasi tersebut dan tidak punya kewenangan untuk membuat atau mengambil kebijakan.
“Itu hoax. Tidak benar itu. Karena kalau ada kebijakan seperti itu biasanya melalui surat resmi yang ditandatangi langsung oleh Walikota Bengkulu. Kalau Bapenda tidak punya kewenangan untuk itu. Sekali lagi. Itu hoax. Tolong sebarkan bahwa itu hoax,” ujar Hadianto.
Kesimpulan
Informasi adanya keringanan pembayaran PBB di Bengkulu adalah hoaks. Kepala Bapenda Kota Bengkulu menegaskan jika ada kebijakan terkait pembayaran PBB pasti melalui surat resmi yang ditandatangi langsung oleh Walikota Bengkulu.
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Masyarakat diimbau untuk selalu mengecek kebenaran informasi sebelum menyebarkannya dan melaporkan hoaks kepada pihak berwenang.
Baca SelengkapnyaBeredar informasi jika KPU telah mengubah format debat tanpa dihadiri pendukung atau penonton.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap terduga penyebar hoaks rekaman suara Forkopimda Batubara mendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dewas KPK akan mengumumkan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu (27/12).
Baca SelengkapnyaPemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaPolisi menggelar patroli siber untuk mengatasi serangan berita-berita hoaks dan fitnah selama Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaBapanas hentikan pemberian bantuan pangan sementara dalam rangka menghormati pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaDiduga transaksi keuangan itu untuk kepentingan penggalangan suara.
Baca SelengkapnyaGanjar berharap agar perkembangan teknologi tidak digunakan untuk memproduksi hoaks.
Baca Selengkapnya