Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Go away film buruk! Lembaga Sensor Film kini tambah tenaga sensor

Go away film buruk! Lembaga Sensor Film kini tambah tenaga sensor Lembaga Sensor Film © Kapanlagi/Budy Santoso

Merdeka.com - Lembaga Sensor Film atau LSF usai melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah terhadap 33 anggota Tenaga Sensor. Mereka nantinya bakal membantu dalam melakukan tugas-tugas penyensoran.

Ahmad Yani selaku Ketua LSF menerangkan bila struktur keanggotaan telah diubah menggunakan landasan baru sesuai UU Nomor 33 Tahun 2009 Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2014. Hal ini berimbas pada bertambahnya jumlah anggota.

"Keanggotaan Lembaga Sensor Film sekarang berbeda dengan undang-undang terdahulu. Landasannya UU Nomor 33 Tahun 2009 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2014 yang sudah membawa amanat paradigma baru. Dulu jumlah anggota 45 orang dari perwakilan berbagai instansi, saat ini strukturnya terdiri dari 17 orang Komisioner dan dibantu 33 Tenaga Sensor yang tugas-tugasnya berbeda," kata Ahmad Yani ditemui di Gedung Film kawasan MT Haryono, Jakarta Selatan, Kamis (11/2).

go away film buruk! lembaga sensor film kini tambah tenaga sensor

Tenaga Sensor nantinya memiliki kewenangan untuk menilai apa-apa yang perlu disensor dari sebuah karya audio visual. Namun keputusan akhir tetap berada di tangan Komisioner dengan mempertimbangkan masukan-masukan dari Tenaga Sensor.

Tak hanya bertindak sebagai pemutus apakah sebuah film bakal lolos atau sebaliknya, Komisioner memiliki tugas lain. Salah satu contoh adalah berdialog dengan pembuat film agar tak ada lagi anggapan bila LSF memotong adegan seenaknya karena sudah melewati proses pembicaraan kedua belah pihak.

"Tenaga Sensor semata-mata menyensor. Kalau Komisioner selain nanti ikut menonton, ada tugas-tugas lain seperti menyiapkan perwakilan film di daerah-daerah, mendialogkan film atau iklan film yang perlu dibicarakan dengan pemilik film karena memang itu menjadi amanah undang-undang. Kita tidak lagi memotong-motong saja. Bahkan kalau ada revisi kita akan menyerahkan kembali ke pemilik film untuk memperbaiki dan mengoreksinya," pungkas Ahmad Yani.

(kpl/abs/frs) (mdk/merdeka)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP