Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

4 Fakta Rosa Meldianti, Seteru Dewi Perssik yang Kini Jadi Tersangka

4 Fakta Rosa Meldianti, Seteru Dewi Perssik yang Kini Jadi Tersangka instagram rosa meldianti. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Nama Rosa Meldianti, keponakan Dewi Perssik belakangan semakin santer terdengar. Perempuan yang mencoba peruntungan menjadi penyanyi itu justru lebih dikenal atas kasus seterunya bersama Dewi Perssik.

Meldi, begitu ia kerap disapa, kerap wara-wiri dalam tayangan infotainment atas kasusnya. Perihal prestasi, sebenarnya Meldi terlihat belum pernah menyanyi di panggung sesungguhnya pada sebuah acara musik di televisi.

Kini, status Meldi sudah naik menjadi tersangka. Namun, tahukah Anda bagaimana awal mula kasus ini bisa mencuat ke publik? Berikut empat fakta perihal Rosa Meldianti yang begitu sensasional.

1. KasusNama Meldi dikenal karena kasusnya bersama Dewi Perssik. Pada 5 November 2018, Dewi melaporkan Meldi ke Polda Metro Jawa atas tuduhan pencemaran nama baik. Keesokan harinya, giliran Meldi yang melapor dengan tuduhan yang sama.

Perkembangan kasus ini membuat Meldi kini ditetapkan sebagai tersangka.

2. KaryaMeldi meluncurkan single Obok Obok. Video klipnya ia unggah di Youtube. Bukannya mendapat pujian, ia justru banjir hujatan.

3. HujatanMendapat hujatan dari netizen seolah sudah menjadi makanan Meldi sehari-hari. Tengok saja laman instagram pribadinya, pada setiap unggahan fotonya terlihat begitu banyak netizen yang menghujatnya.

4. SantaiMeski statusnya sudah dijadikan tersangka, Meldi masih terlihat santai. Ia kerap membagikan foto kegiatannya sehari-hari pada lama instagramnya. Meldi terlihat senang menari dan menyanyi, tak peduli apa yang dipergunjingkan oleh netizen tentangnya.

Alih-alih meminta maaf kepafa Dewi Perssik, belakangan juga Meldi justru lebih memilih meninta maaf kepada publik atas pemberitaannya.

  (mdk/end)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP