YLKI soal pencabutan subsidi: Pemadaman listrik harusnya berkurang
"Kalau belanja konsumen listrik naik, pada saat yang sama harus dilakukan tingkat mutu pelayanan, misalnya pemadaman, dari yang awalnya 20 kali misalnya berkurang jadi 10 kali."
Pengurus harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Sudaryatmo angkat bicara soal kebijakan pencabutan subsidi listrik di pemerintahan Jokowi-JK. Menurutnya, adanya kenaikan tarif listrik akibat pencabutan subsidi pada listrik 900 VA ini seharusnya diiringi dengan pelayanan yang baik oleh PT PLN. Pemadaman bergilir yang sering terjadi di beberapa wilayah seharusnya dapat dikurangi.
"Kalau belanja konsumen listrik naik, pada saat yang sama harus dilakukan tingkat mutu pelayanan, misalnya pemadaman, dari yang awalnya 20 kali misalnya berkurang jadi 10 kali," ujar Sudaryatmo di Jakarta, Sabtu (8/7).
Sudaryatmo mengatakan, pencabutan subsidi listrik yang dilakukan pemerintah berdasarkan golongan harus dilakukan dengan transparan dan adil. Pemerintah harus mengetahui dengan pasti kondisi perekonomian dan profil masyarakat sebelum melakukan pencabutan subsidi.
"Soal pencabutan subsidi harus ada penjelasan profil konsumen yang dicabut. Ini untuk memastikan, bahwa yang subsidinya dicabut tadi adalah orang yang mampu," jelasnya.
Sementara itu, rasio elektrifikasi Indonesia juga harus bisa tercapai melalui pemotongan subsidi listrik yang dilakukan pemerintah. Wilayah yang belum tersentuh oleh aliran listrik harus dapat dijangkau pemerintah untuk optimalisasi pelayanan konsumen.
"Dari rasio elektrifikasi, ada 91 persen kalau tidak salah yang sudah teraliri, sisanya ini harus bisa diselesaikan pemerintah," pungkasnya.
Baca juga:
PLN sebut tarif listrik Indonesia lebih murah dibanding Malaysia
Subsidi listrik diusulkan naik Rp 7 triliun dalam RAPBNP 2017
Menteri Jonan: Tidak ada kenaikan tarif listrik sampai akhir tahun
Kenaikan tarif dasar listrik picu inflasi Juni 2017
Ini rayuan pemerintah Jokowi agar masyarakat tak sengsara