YLKI: Kelangkaan gas elpiji karena Natal dan Tahun Baru tidak rasional
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengimbau agar pemerintah meningkatkan pengawasan terhadap potensi penyimpangan distribusi. Bahkan, pemerintah juga harus memberikan sanksi tegas bagi oknum distributor yang terbukti melakukan malpraktek distribusi dan melakukan pengoplosan.
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan pernyataan PT Pertamina mengenai kelangkaan gas elpiji 3 kilogram (Kg) di berbagai daerah dipicu oleh permintaan yang naik menjelang Natal dan Tahun Baru, tidak cukup rasional.
Menurutnya, pemicu pertama kelangkaan gas elpiji 3 kg adalah adanya disparitas harga yang tidak seimbang antara gas elpiji 3 kg dengan gas elpiji 12 kg. Akibatnya, banyak pengguna gas elpiji 12 kg berpindah menjadi pengguna gas elpiji 3 kg.
"Selain murah, banyak konsumen 12 kg yang berpindah ke 3 kg karena dianggap praktis, mudah dibawa. Konsumen kaya pun tak malu-malu menggunakan gas elpiji 3 kg karena alasan ini," kata Tulus melalui keterangan resminya, Jumat (8/12).
Penyebab kedua, adanya inkonsistensi pola distribusi oleh pemerintah. Di mana pola distribusi gas elpiji 3 kg bersifat tertutup menjadi distribusi terbuka/bebas, sehingga siapa pun bisa membelinya.
"Kondisi ini makin parah apabila terjadi penyimpangan atau pengoplosan oleh distributor dan atau agen nakal. Mereka mengoplos demi mendapatkan keuntungan yang lebih besar," imbuhnya.
Dari sisi kebijakan subsidi, kelangkaan ini juga dipicu oleh sinyal bahwa pemerintah akan mencabut subsidi gas elpiji 3 kg. Hal ini diawali dengan pemangkasan slot kuota gas elpiji 3 kg yang semula sebanyak 6,5 metrik ton dipangkas menjadi 6,1 metrik ton.
Dia pun mengimbau agar pemerintah meningkatkan pengawasan terhadap potensi penyimpangan distribusi. Bahkan, pemerintah juga harus memberikan sanksi tegas bagi oknum distributor yang terbukti melakukan malpraktek distribusi dan melakukan pengoplosan.
"Kepolisian harus lebih bergigi untuk melakukan law enforcemen. PT Pertamina juga harus tegas untuk memutus kerjasama dengan distributor nakal. Tanpa hal itu maka penyimpangan distribusi dan pelanggaran hak-hak konsumen menengah akan semakin besar. Mendapatkan gas elpiji dengan harga terjangkau adalah hak konsumen yang harus dijamin keberadaannya," pungkas Tulus.
Baca juga:
Masih banyak keluarga mampu pakai gas elpiji bersubsidi
Wamen Arcandra klaim kelangkaan elpiji 3 Kg hanya sementara
Punya pengalaman, Pertamina tak khawatir hadapi kelangkaan elpiji 3 Kg
Pertamina pastikan cabut izin usaha pengusaha nakal jika timbun elpiji 3 Kg
Pertamina akui isu pergantian ke Bright Gas picu kelangkaan elipiji 3 Kg