XL resmi akuisisi Axis dengan mahar Rp 10,5 triliun
Langkah ini sudah disetujui BEI, OJK, Kementerian Kominfo dan BKPM.
Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT XL Axiata Tbk (XL) menyetujui keputusan perseroan melakukan akuisisi dan merger dengan PT Axis Telekom Indonesia ( Axis ).
Langkah akuisisi ini secara resmi telah mendapat persetujuan dari otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI), Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ), Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Presiden Direktur XL Hasnul Suhaimi mengatakan, dengan disetujuinya akuisisi ini, maka proses pembayaran segera dilakukan. Nilainya sekitar Rp 10,5 triliun. "XL akan segera melakukan pembayaran kepada pemegang saham Axis sebesar USD 865 juta," kata Hasnul di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (5/2).
Menurut Hasnul, dana tersebut diperoleh dari utang atau pinjaman yakni dari pemegang saham Axiata sebesar USD 500 juta atau sekitar 58 persen, dan pinjaman dari institusi keuangan sebesar USD 365 juta atau 42 persen.
Hasnul berharap peleburan XL dan Axis bisa mengatasi keterbatasan sumber daya yang kini dialami perusahaan.
"Kami berharap upaya yang kami lakukan ini dapat menjadi pengalaman penting dalam upaya melahirkan industri telekomunikasi yang sehat di tanah air," tutup Hasnul.
Baca juga:
Sudah dua tahun XL naksir Axis
XL pede kinerjanya melesat setelah caplok Axis
XL rela jual tower buat bayar utang pembelian Axis
Merger XL-Axis terganjal DPR?
Tidak hanya masyarakat, negara pun untung bila XL-AXIS merger