Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Merger XL-Axis terganjal DPR?

Merger XL-Axis terganjal DPR? Axis - XL. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - PT XL Axiata nampaknya masih harus menunda kegembiraannya untuk meminang Axis, meski berbagai program pemasaran dan penggunaan infrastruktur bersama sudah mulai dilakukan. Bukan hanya itu, SDM nya pun sudah mulai saling bersinergi satu sama lain.

Adalah DPR, yang menjadi penghalang perkawinan XL dan Axis, meski sejumlah pihak seperti Kominfo dan Bapepam sudah menyatakan persetujuannya. Kedua mempelai juga belum mendapatkan persetujuan KPPU, lembaga yang berwenang menangani soal persaingan dan monopoli.

Rencana merger XL Axiata dan AXIS Telekom Indonesia yang hanya tinggal menanti keputusan KPPU, menjadi makin kompleks, setelah DPR pun ikut bersuara mengenai rencana yang menurut Kementerian Komunikasi dan Informatika baik bagi industri dan akan menambah pendapatan negara ini.

Bahkan lembaga perwakilan rakyat yang terhormat itu berencana membentuk Panitia Kerja (Panja) yang tentunya akan bekerja cukup lama yang membuat terlunta-luntanya proses merger.

Menurut beberapa Anggota Dewan, persoalan ini perlu dibahas serius dan dibentuk Panja Pengawasan Frekuensi.

Untuk membahas soal merger, Komisi I DPR pun mengundang tujuh operator yang hadir dalam Rapat Dengar Pendapat di Gedung DPR Jakarta, adalah Telkom, Telkomsel, Indosat, XL Axiata, Axis Indonesia, IM2, dan Hutchinson.

Dalam RDP yang dipimpin oleh politisi dari Partai Demokrat, Ramadhan Pohan, anggota Komisi I DPR RI mengingatkan seluruh operator bahwa frekuensi adalah adalah aset negara dan merupakan sumber daya terbatas, yang manfaat terbesarnya adalah untuk meningkatkan kapabilitas dan kapasitas masyarakat. “Bukan sekadar potensi bisnis semata demi meraih keuntungan,” kata Ramadhan.

Adapun, menurut politisi PAN Chandra Tirta Wijaya, pengalokasian frekuensi harus sesuai regulasi. “Karena bersifat terbatas maka pengalokasiannya harus sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan,” kata Chandra.

Pendapat Chandra senada denga pernyataan Menteri Koordinator Perekonomian yang juga Ketua Umum PAN, yang menginginkan frekuensi diberikan pada perusahaan nasional.

Ditambahkan chandra, sesuai ketentuan modern lisencing yang mengikat, operator diberikan frekuensi, namun wajib membangun jaringan hingga ke seluruh wilayah Indonesia, agar masyarakat termasuk di wilayah terpencil, daerah perbatasan dan pulau-pulau terluar di wilayah NKRI dapat menikmati layanan selular secara merata.

Mengenai rencana merger, DPR tidak mempermasalahkan aksi korporasi semacam merger atau akuisi, karena hal itu merupakan wujud konsolidasi untuk memperkuat pasar. Namun begitu, DPR mengingatkan agar merger atau akuisi tidak bertentangan dengan regulasi yang menjadi payung hukumnya.

(mdk/nvl)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Koperasi Bermasalah Tak Tertangani, Menkop Teten Tagih Janji DPR Bahas Rancangan Undang-Undang Koperasi
Koperasi Bermasalah Tak Tertangani, Menkop Teten Tagih Janji DPR Bahas Rancangan Undang-Undang Koperasi

Operasional dan ekosistem kelembagaan koperasi sudah lama tidak dibenahi, meskipun koperasi dianggap sebagai pilar perekonomian nasional.

Baca Selengkapnya
Rapat di DPR, Mendagri Tito: Sudah Mulai Banyak Pelintiran soal Masalah Aglomerasi
Rapat di DPR, Mendagri Tito: Sudah Mulai Banyak Pelintiran soal Masalah Aglomerasi

Proses pembahasan Jakarta akan menjadi wilayah aglomerasi sudah dibahas dengan melibatkan sejumlah pakar sejak April 2022

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, OJK Sebut 20 BPR Bakal Ditutup Sepanjang Tahun 2024
Siap-Siap, OJK Sebut 20 BPR Bakal Ditutup Sepanjang Tahun 2024

Secara keseluruhan, pertumbuhan BPR di Indonesia masih bagus. Namun masih terdapat beberapa BPR yang bermasalah.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Komisi XI Ingatkan OJK, Hati-hati Buka Izin Pendaftaran Pinjol
Komisi XI Ingatkan OJK, Hati-hati Buka Izin Pendaftaran Pinjol

OJK menyebut akan mencabut moratorium perizinan terhadap entitas pinjol baru yang khusus bergerak di sektor produktif dan UMKM.

Baca Selengkapnya
DPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna
DPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna

DPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.

Baca Selengkapnya
Segera Disahkan, RUU DKJ Atur soal Gubernur Jakarta Dipilih Melalui Pilkada hingga Dewan Aglomerasi
Segera Disahkan, RUU DKJ Atur soal Gubernur Jakarta Dipilih Melalui Pilkada hingga Dewan Aglomerasi

Terdapat tujuh poin dibahas dan disepakati DPR terkait RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Baca Selengkapnya
Panglima TNI Petakan Ada 15 Provinsi Rawan dalam Pilkada 2024, Ini Daftarnya
Panglima TNI Petakan Ada 15 Provinsi Rawan dalam Pilkada 2024, Ini Daftarnya

Pelaksanaan Pilkada secara serentak nanti memiliki kerawanan yang lebih besar dibandingkan Pilpres maupun Pileg.

Baca Selengkapnya
Deretan Anggota DPR Lantang Bersuara Keras yang Terancam Kalah di Pemilu 2024
Deretan Anggota DPR Lantang Bersuara Keras yang Terancam Kalah di Pemilu 2024

Hal itu diprediksi dari rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
DPR dan Korlantas Ungkap Persiapan Terkini Menuju Arus Mudik Lebaran 2024
DPR dan Korlantas Ungkap Persiapan Terkini Menuju Arus Mudik Lebaran 2024

Korlantas menjelaskan persiapan mudik balik Lebaran 2024 mencapai 98 persen.

Baca Selengkapnya