LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Wapres JK tak tahu proyek kereta cepat belum kantongi semua izin

"Saya belum tahu, tanya Jonan (Menteri Perhubungan)," ucap Jusuf Kalla.

2016-01-28 17:11:54
Kereta Cepat
Advertisement

Dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR, Selasa (26/1), Menteri Perhubungan Ignasius Jonan membeberkan beberapa izin yang belum dipenuhi oleh PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) sebagai pengembang kereta cepat (High Speed Train/HST) Jakarta-Bandung. Jonan menyebut ada 2 izin utama yang belum dikeluarkan.

Mengenai hal ini, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengaku belum mengetahuinya. "Saya belum tahu, tanya Jonan (Menteri Perhubungan)," kata JK di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.

Izin pertama yang belum dipenuhi adalah izin konsesi. Kementerian Perhubungan dan KCIC belum menandatangani perjanjian penyelenggara sarana kereta cepat. Perjanjian ini diperlukan untuk menjamin bahwa proyek kereta cepat tidak akan menjadi beban pemerintah Indonesia seandainya berhenti di tengah jalan.

Advertisement

Jonan mengaku tidak ingin kereta cepat meninggalkan bekas-bekas proyek seperti proyek monorel yang meninggalkan tiang-tiang di tengah jalan. Dalam hal ini, pemerintah meminta jaminan kepada operator untuk mengembalikan kondisi lingkungan seperti sediakala apabila proyek kereta cepat mandek di tengah pengerjaannya.

Menurut JK, sedari awal, pemerintah memang tidak pernah memberi jaminan apapun dalam proyek pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung.

"Tidak ada jaminannya karena itu B to B. Dalam persetujuan sebelumnya tidak dibutuhkan jaminan karena itu investasi biasa," tambah JK.

Advertisement

Izin kedua yang belum dikeluarkan adalah izin pembangunan. Izin ini belum diterbitkan meskipun proyek HST sudah groundbreaking pada 21 Januari 2016 lalu. Bahkan, Kemenhub sempat mengembalikan dokumen usulan untuk memperoleh izin pembangunan prasarana kereta cepat kepada KCIC karena dokumen masih ditulis dalam Bahasa China.

Sementara itu, mengenai izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dari proyek tersebut, JK mengatakan, hal itu sedang dalam proses. "Itu nanti lagi diatur," tutur JK.

Baca juga:
JK protes ke China, proyek kereta cepat RI lebih mahal daripada Iran
Wakil Ketua DPR: Kereta Cepat Jakarta-Bandung sebagai uji coba
ADB dukung proyek kereta cepat Jakarta-Bandung
Jokowi jawab kritik proyek kereta cepat Jakarta-Bandung
PLN siapkan setrum 29.000 kVA kereta cepat Jakarta-Bandung

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.