LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Wapres JK: Relaksasi DNI Tak Berarti Asing Langsung Bisa Masuk

Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menegaskan, tidak semua bidang usaha asing bisa langsung masuk untuk berinvestasi di Indonesia, melainkan harus sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Hal ini menjawab keresahan beberapa pihak mengenai masuknya asing setelah relaksasi daftar negatif investasi (DNI).

2018-11-23 14:09:23
Wapres Jusuf Kalla
Advertisement

Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menegaskan, tidak semua bidang usaha asing bisa langsung masuk untuk berinvestasi di Indonesia, melainkan harus sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Hal ini menjawab keresahan beberapa pihak mengenai masuknya asing setelah relaksasi daftar negatif investasi (DNI).

"Tidak berarti dikeluarkan DNI itu langsung bisa asing (masuk), karena ada undang-undang yang lebih tinggi yang mengatakan itu hanya untuk UMKM. Tidak berarti hanya dikeluarkan saja dari daftar itu, tetapi tetap menunggu UMKM," kata Wapres Jusuf Kalla kepada wartawan di Istana Wakil Presiden Jakarta, Jumat (23/11).

Dia menjelaskan, dikeluarkannya puluhan bidang usaha kecil milik asing dari DNI tersebut diatur dalam peraturan pemerintah, artinya masih ada undang-undang di atasnya yang harus diikuti.

Advertisement

"Menyangkut usaha-usaha kecil yang dikeluarkan DNI itu hanya peraturan pemerintah, di atasnya juga ada undang-undang, seperti undang-undang UMKM (usaha mikro, kecil dan menengah) yang hanya mengijinkan itu kepada usaha-usaha kecil. Jadi berlaku undang-undangnya," jelasnya.

Sebelumnya, pemerintah akhirnya memutuskan untuk merevisi daftar negatif investasi (DNI) yang telah diterbitkan sebelumnya pada 2016. Dengan adanya relaksasi ini maka peluang Penanaman Modal Asing (PMA) untuk berinvestasi di Indonesia semakin luas pada beberapa bidang usaha baru.

Menteri Koordinator Perekonomian, Darmin Nasution, mengatakan penerapan kebijakan revisi DNI akan segera diterapkan pekan depan. Hal ini bersamaan dengan penerapan perluasan tax holiday.

Advertisement

"Kalau berlakunya memang begini, untuk perluasan tax holiday akan segera berlaku, seminggu akan berlaku. Kemudian, untuk DNI itu juga akhir minggu depan berlaku," ujar Menko Darmin di Istana Negara, Jakarta, Jumat (16/11).

Baca juga:
Emtek dan Kejora Ventures Suntik Rp 152,7 Miliar ke Qareer Group Asia
Jokowi Ingin Sederhanakan Aturan Dana Desa dan Investasi
Hipmi: Relaksasi DNI Menimbulkan Keresahan Karena Tidak Memiliki Alur Jelas
Pemerintah Sosialisasi Aturan DNI ke Pengusaha pada 27 November
Bos Bappenas Jamin UMKM Terlindungi Dari Investasi Asing

(mdk/azz)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.