Wamenkeu: Tax amnesty bukan hanya isu pajak, tapi ekonomi
"Bagaimana Presiden dan kabinet bisa melaksanakan Nawacita kalau APBN terbatas?"
Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menegaskan bahwa tax amnesty atau pengampunan pajak bukan hanya sekedar upaya untuk meningkatkan penerimaan negara.
Lebih jauh dari itu, kebijakan yang bisa mendorong dana konglomerat nasional masuk ke Indonesia tersebut diharapkan bisa menekan kesenjangan kesejahteraan lewat pembangunan infrastruktur.
"Tax amnesty itu bukan hanya isu pajak, tapi lebih isu ekonomi. Karena, bagaimana Presiden dan kabinet bisa melaksanakan Nawacita kalau APBN terbatas?" ungkap Mardiasmo, Jakarta, Selasa (3/5).
Diakuinya, kesenjangan ekonomi masih menjadi persoalan utama Indonesia. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan indeks gini rasio Indonesia hanya turun 0,01 dari 0,42 menjadi 0,41.
"Presiden selalu menekankan pembangunan infrastruktur (khususnya di Timur) untuk menekan kesenjangan ekonomi," kata Mardiasmo.
Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty masih dibahas pemerintah bersama DPR. Ditargetkan beleid tax amnesty segera rampung sehingga bisa diterapkan Juni 2016.
Baca juga:
Tax amnesty tak ada kaitan dengan pengampunan kejahatan pidana
Pengamat ini sebut pengampunan pajak bukan untuk orang kaya
Hati-hati maksud terselubung di balik RUU pengampunan pajak
OJK: Perbankan dalam negeri siap tampung dana repatriasi tax amnesty
Tax Amnesty, ada pengusaha yang khawatir nanti dikejar-kejar
Tax amnesty dinilai bisa jadi solusi stagnansi penerimaan negara