Wamenkeu: Setiap hari, jumlah harta Tax Amnesty melonjak luar biasa
Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo optimistis target harta dalam program Tax Amnesty atau pengampunan pajak sebesar Rp 4.000 triliun tercapai. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, jumlah penyertaan harta program pengampunan pajak telah mencapai Rp 1.013 triliun atau 25 persen dari target.
Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo optimistis target harta dalam program Tax Amnesty atau pengampunan pajak sebesar Rp 4.000 triliun tercapai. Optimisme ini usai melihat lonjakan harta sepanjang bulan ini.
"Setiap hari (sepanjang September) lonjakan (jumlah harta) luar biasa. Dari weekend di Sabtu - Minggu penerimaan sudah bagus sekali, lebih dari Rp 78 triliun untuk bulan September saja. Sebelum-sebelumnya masih Rp 50 - Rp 60 triliun," ujarnya saat ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (20/9).
Mardiasmo mengungkapkan, per hari ini, uang tebusan Surat Pelaporan Harta (SPH) yang sudah masuk mencapai Rp 24 triliun. Surat Setoran Pajak (SSP) sebesar Rp 32,1 triliun pada pukul 06.30 WIB. Sementara repatriasi yang sudah masuk hingga bulan September sebesar Rp 55,1 triliun.
"Ini menunjukkan sudah ada pergerakan jadi engine of growth," tutupnya.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, jumlah penyertaan harta program pengampunan pajak atau Tax Amnesty hingga Selasa (20/9) pagi telah mencapai Rp 1.013 triliun atau 25 persen dari yang ditargetkan pemerintah sebesar Rp 4.000.
Rinciannya, harta yang telah disertakan sebesar Rp 148,9 triliun pada periode Juli - Agustus 2016 dan Rp 864,1 triliun hingga menjelang akhir September ini.
Baca juga:
Ikut Tax Amnesty kini bisa di kantor BEI, Sabtu-Minggu tetap buka
Bos BI: Tax Amnesty & pemangkasan anggaran jaga defisit tetap aman
Pengusaha desak DPR revisi aturan buka data perbankan untuk pajak
Kisah Benny Moerdani pulangkan USD 86 juta milik RI dari Singapura
Menkeu: Ada berita baik, penyerapan anggaran bisa 97,1 persen
Blak-blakan Menko Darmin soal bank Singapura laporkan WNI ke polisi
5 Penjelasan pemerintah soal indikasi Singapura jegal Tax Amnesty