Wakil Wali Kota Tangerang Tekankan Pentingnya Kualitas Pembangunan Konstruksi
Wakil Wali Kota Tangerang Maryono Hasan menekankan pelaku usaha konstruksi utamakan kualitas pembangunan konstruksi demi kesejahteraan, seiring sosialisasi regulasi terbaru.
Wakil Wali Kota Tangerang Maryono Hasan menegaskan pentingnya kualitas dalam setiap proyek pembangunan konstruksi di wilayahnya. Penekanan ini disampaikan langsung kepada para pelaku usaha konstruksi, mengingatkan mereka untuk tidak hanya berorientasi pada keuntungan semata. Fokus utama haruslah pada hasil pembangunan yang benar-benar memberikan manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat dan berdampak pada kesejahteraan bersama.
Pernyataan ini disampaikan Maryono Hasan saat membuka sosialisasi peraturan perundang-undangan jasa konstruksi kepada Badan Usaha Jasa Konstruksi. Acara tersebut diselenggarakan di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang pada hari Kamis. Ia mengajak seluruh pihak untuk membangun Kota Tangerang dengan semangat kolaborasi dan rasa tanggung jawab yang tinggi.
Sosialisasi ini juga menjadi momentum penting seiring diterbitkannya Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2025. Regulasi baru ini merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025, yang bertujuan menyederhanakan proses perizinan berusaha di berbagai sektor, termasuk sektor jasa konstruksi.
Prioritaskan Manfaat dan Kualitas Pembangunan Konstruksi
Pelaku usaha konstruksi di Kota Tangerang diminta untuk tidak semata-mata mengejar keuntungan finansial terbesar. Wakil Wali Kota Maryono Hasan menekankan bahwa fokus utama haruslah pada kualitas pembangunan konstruksi yang berkelanjutan. Hal ini krusial agar setiap proyek konstruksi benar-benar memberikan dampak positif dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat.
Penekanan pada kualitas ini sejalan dengan visi pembangunan kota yang aman dan berkelanjutan. Maryono Hasan mengajak semua pihak untuk membangun Kota Tangerang dengan semangat kolaborasi dan tanggung jawab. Hasil pembangunan harus mampu meningkatkan kesejahteraan bersama, bukan hanya memenuhi target proyek semata.
Prinsip ini menjadi landasan penting dalam setiap proyek, mulai dari infrastruktur publik hingga fasilitas umum. Dengan demikian, investasi dalam jasa konstruksi akan benar-benar berbuah manfaat jangka panjang bagi warga Kota Tangerang, memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan memberikan nilai maksimal.
Sosialisasi Regulasi Baru untuk Iklim Usaha Kondusif
Sosialisasi peraturan perundang-undangan jasa konstruksi diselenggarakan menyusul terbitnya Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2025. Regulasi ini merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 yang bertujuan menyederhanakan proses perizinan berusaha di berbagai sektor, termasuk sektor jasa konstruksi.
Wakil Wali Kota Maryono berharap kegiatan sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman pelaku usaha dan pemangku kepentingan mengenai penyesuaian regulasi. Pemahaman yang komprehensif terhadap aturan baru ini diharapkan dapat menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif, profesional, serta berdaya saing tinggi.
Pemahaman regulasi yang baik juga krusial untuk mencegah potensi sengketa hukum dan hambatan administratif. Hambatan semacam itu sering kali mengganggu kelancaran proyek konstruksi. Dengan kepatuhan terhadap regulasi, diharapkan tata kelola jasa konstruksi semakin baik, mendukung pembangunan kota yang aman, berkualitas, dan berkelanjutan.
Kolaborasi dan Kepatuhan sebagai Tanggung Jawab Moral
Pemerintah Kota Tangerang mengajak seluruh pelaku usaha jasa konstruksi untuk memperkuat kolaborasi dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Pembangunan kota yang berkualitas dan berkelanjutan hanya dapat terwujud apabila semua pihak bergerak seiring dalam koridor aturan dan etika pembangunan. Ini adalah fondasi utama untuk mencapai tujuan bersama.
Kepatuhan terhadap regulasi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan sebuah bentuk tanggung jawab moral. Tanggung jawab ini mencakup menghasilkan pembangunan yang aman, berkualitas, dan dapat dirasakan manfaatnya secara luas oleh masyarakat. Setiap proyek konstruksi harus memenuhi standar tertinggi demi kepentingan publik.
Maryono Hasan mengingatkan bahwa pengawasan terhadap hasil pekerjaan konstruksi tidak hanya dilakukan oleh Inspektorat. Berbagai lembaga pengawas seperti BPKP dan Aparat Penegak Hukum juga turut serta. Oleh karena itu, pemahaman dan kepatuhan terhadap seluruh ketentuan yang berlaku menjadi sangat penting bagi para pemangku kepentingan dalam setiap proyek pembangunan konstruksi.
Sumber: AntaraNews