Vape Indonesia Siap Ekspor ke Asia Tenggara di 2020
Rokok elektrik atau vape akan menjadi komoditas ekspor baru Indonesia. Industri rokok elektrik Indonesia memiliki target ekspor ke Asia Tenggara dalam setahun ke depan. NCIG Internasional sendiri sudah menjangkau Eropa untuk pemasaran produknya.
Rokok elektrik atau vape akan menjadi komoditas ekspor baru Indonesia. Industri rokok elektrik Indonesia memiliki target ekspor ke Asia Tenggara dalam setahun ke depan.
CEO PT NCIG Indonesia Mandiri, Roy Lefrans, menyatakan dukungan pemerintah telah memberikan kesempatan bagi produsen rokok elektrik untuk bisa terus berproduksi dan menjangkau pasar global. NCIG Internasional sendiri sudah menjangkau Eropa untuk pemasaran produknya.
"Dukungan pemerintah yang telah melegalkan rokok elektrik ini harus dibarengi dengan prestasi kami agar jadi negara pertama yang berhasil mengekspor POD di seluruh Asia Tenggara," ungkapnya di Jakarta, Jumat (21/3).
Dia menambahkan, saat ini produsen likuid lokal memiliki keahlian menghasilkan likuid berkualitas dunia. Hal itu tentu bisa mendukung terwujudnya ekspor rokok elektrik.
Rokok elektrik telah menjadi alternatif bagi pecandu rokok konvensional, bahkan digadang bisa mengurangi penggunaannya.
Sebagai informasi, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan telah mendukung legalitas industri rokok elektrik dengan menerapkan tarif cukai sebesar 57 persen. Peraturan tersebut telah ditetapkan dari 1 Juli 2018.
Reporter: Athika Rahma
Sumber: Liputan6
Baca juga:
Satu Juta Vape Bercukai Bakal Diproduksi Tahun Ini
Pabrik Vape Bakal Dibangun di Bandung, Investasi Awal USD 10 Juta
Bea Cukai: Mayoritas Industri Vape Sudah patuh Aturan
Bea Cukai Incar Penerimaan Rp 2 Triliun Tahun ini Dari Vape
Pemerintah Disarankan Pisahkan Aturan Rokok Elektrik dengan Konvensional
Pemerintah Diminta Contoh Jepang dan Kanada Buat Regulasi Produk Tembakau Alternatif
Tekan Perokok, Pemerintah Diminta Buat Aturan Berbeda Untuk Rokok Elektrik