LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

UU HPP & Cipta Kerja Jadi Kebijakan Jokowi Capai Indonesia Maju di 2045

Jokowi telah menargetkan Indonesia akan menjadi negara keempat terbesar dunia. PDB per kapita juga ditargetkan mencapai USD 29.300. Perekonomian nasional juga tak lagi bertumpu pada sektor konsumsi.

2021-10-14 14:45:00
Pertumbuhan Ekonomi
Advertisement

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menegaskan bahwa reformasi perpajakan dan reformasi struktural telah direncanakan pemerintah sebelum terjadinya pandemi Covid-19. Ini dimulai dari rencana membuat undang-undang omnibus law penciptaan lapangan kerja dan perpajakan.

"Secara terencana, pemerintah sudah menginisiasi lahirnya undang-undang omnibus law tenaga kerja ataupun perpajakan. Ini diatur sebelum adanya pandemi," kata Asisten Deputi Fiskal, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Gunawan Pribadi dalam Webinar Perpajakan di Era Digital: Menelaah UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan, Jakarta, Kamis (14/10).

Gunawan melanjutkan, pandemi Covid-19 pun menjadi momentum bagi pemerintah untuk mempercepat pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja. Tahun lalu, di bulan November 2021, meski keberadaannya menimbulkan pro dan kontra, regulasi tersebut akhirnya disahkan DPR.

Advertisement

Tak berhenti di situ, baru-baru ini, pemerintah dan DPR juga menyepakati Undang-Undang Harmonisasi Pengaturan Perpajakan (UU HPP). Gunawan menyebut dua regulasi ini merupakan rangkaian kebijakan Presiden Joko Widodo dalam rangka menuju Indonesia Maju di tahun 2045.

"Ini merupakan rangkaian kebijakan Presiden Joko Widodo dalam rangka Indonesia Maju 2045," kata dia.

Secara khusus, Jokowi telah menargetkan Indonesia akan menjadi negara keempat terbesar dunia. PDB per kapita juga ditargetkan mencapai USD 29.300. Perekonomian nasional juga tak lagi bertumpu pada sektor konsumsi.

Advertisement

Sebaliknya diarahkan bergeser ke sektor-sektor yang lebih produktif dan lebih tinggi pendapatannya, seperti sektor jasa. Maka, untuk menuju target-target tersebut pemerintah melakukan reformasi perpajakan dan reformasi struktural.

"Makanya ada banyak reformasi perpajakan dan reformasi struktural," kata dia mengakhiri.

Baca juga:
Ekonom Prediksi Ekonomi Indonesia Tumbuh 3,5 Persen Sepanjang Tahun 2021
Pertumbuhan Ekonomi Dinilai Bisa Capai 3,5 Persen Tahun Ini
Kemenkeu Siap Antisipasi Potensi Penurunan Pertumbuhan Ekonomi Dunia 2021
Pentingnya Penggunaan Teknologi di Sektor Perpajakan untuk Genjot Pendapatan Negara
Survei BI: Kegiatan Usaha Tumbuh Positif di Triwulan III-2012

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.