LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Usai WIKA, 4 BUMN ini Segera Lepas Status Persero

Setelah PT Wijaya Karya Tbk berubah status menjadi Non-Persero melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) hari ini, empat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan menyusul langkah yang sama. Salah satunya adalah PT Waskita Karya (Persero) Tbk.

2019-01-28 15:05:26
Holding BUMN
Advertisement

Setelah PT Wijaya Karya Tbk berubah status menjadi Non-Persero melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) hari ini, empat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan menyusul langkah yang sama. Salah satunya adalah PT Waskita Karya (Persero) Tbk.

"PT PP (Persero) Tbk, hari Rabu ini, lalu PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Waskita Karya (Persero) Tbk, dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk, ketiganya bakal gelar RUPSLB pada Jumat ini," ujar Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN, Aloysius Kiik Ro, di Jakarta, Senin (28/1).

Dia menambahkan, PT PP (Persero) Tbk nantinya masuk menjadi salah satu anggota holding BUMN Perumahan dan Pengembangan Kawasan. Adapun, PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Waskita Karya (Persero) Tbk, dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk akan menjadi anggota Holding BUMN Infrastruktur.

Advertisement

Sebagai informasi, Holding BUMN Infrastruktur terdiri dari enam perusahaan yaitu PT Jasa Marga (Persero) Tbk, PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT Yodya Karya (Persero) Tbk, dan PT Indra Karya (Persero) serta PT Hutama Karya (Persero) sebagai induk perusahaan.

Kemudian Holding BUMN Perumahan dan Pengembangan Kawasan terdiri dari tujuh perusahaan dengan Perusahaan Umum Pembangunan Perumahan Nasional (Perum Perumnas) sebagai induk perusahaan. Adapun anggota holding terdiri dari PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, PT Virma Karya (Persero), PT Amarta Karya (Persero), PT Indah Karya (Persero) dan PT Bina Karya (Persero).

Reporter: Ayu Lestari Wahyu Puranidhi

Advertisement

Sumber: Liputan6

Baca juga:
Wijaya Karya Gabung Dalam Holding BUMN Perumahan, ini Alasan Pemerintah
Menteri Rini Perintahkan Seluruh Holding BUMN Terbentuk Maret 2019
Peraturan Holding BUMN Infrastruktur Ditarget Selesai Hari Ini
Resmi Jadi Sub Holding Gas, PGN Akuisisi Pertagas Senilai Rp 20,18 Triliun
Holding BUMN Infrastruktur Janji Tak Ambil Proyek di Bawah Rp 100 Miliar
Holding BUMN Perumahan Siap Dorong Pembangunan Kota Mandiri di 2020
Holding BUMN Infrastruktur dan Perumahan Ditargetkan Terbentuk Desember 2018

(mdk/bim)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.