Usai Tragedi Lion Air, Kemenhub Evaluasi Standard Keselamatan Maskapai Berbiaya Murah
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengimbau operator maskapai berbiaya murah atau Low Cost Carrier (LCC) untuk tetap mementingkan standard keselamatan. Hal ini menanggapi instruksi Presiden Jokowi terkait pengetatan manajemen keselamatan penumpang ke seluruh maskapai penerbangan berbiaya murah.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengimbau operator maskapai berbiaya murah atau Low Cost Carrier (LCC) untuk tetap mementingkan standard keselamatan. Hal ini menanggapi instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pengetatan manajemen keselamatan penumpang ke seluruh maskapai penerbangan berbiaya murah.
"LCC dengan yang lain sama, tidak ada perbedaan bahwa LCC itu mesti lebih rendah (secara biaya) dan lain sebagainya. Standard keselamatannya itu sama dengan yang lain, itu utamanya," tegas dia di Jakarta, Rabu (14/11).
Menteri Budi menyatakan pihaknya saat ini tengah memproses permintaan Jokowi terkait evaluasi keamanan dan keselamatan maskapai penerbangan berbiaya rendah. "LCC sedang dalam proses," tandasnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi sempat meminta Menhub Budi untuk segera melakukan tindakan pasca insiden jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 di Perairan Tanjung Karawang pada Senin 29 Oktober 2018 lalu. Salah satunya yakni dengan memperketat manajemen keselamatan penumpang ke seluruh maskapai penerbangan.
"Saya sampaikan sekali lagi kepada Menteri Perhubungan, agar memperketat manajemen keselamatan penumpang, manajemen keamanan pesawat, betul-betul yang selalu saya sampaikan," ujar dia.
Sementara terkait penerbangan LCC, Presiden Jokowi mengatakan, semua negara memiliki penerbangan berbiaya murah. Sehingga, lanjutnya, hal itu tak boleh dijadikan acuan faktor penyebab terjadinya musibah kecelakaan pesawat.
"Yang paling penting, bagaimana manajemen keselamatan penumpang itu betul-betul terus diperketat. Sekarang kita sedang konsentrasi kepada pencarian korban dan pesawat (Lion Air JT 610)," pinta Presiden Jokowi.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Menhub Budi ke Merpati Airlines: Menjadi Operator Penerbangan Ini Enggak Ringan
Operasional Maskapai Penerbangan Asal Singapura di Bandara Soekarno-Hatta akan Pindah
Ini Syarat Menhub Budi Untuk Merpati Airlines Jika Ingin Kembali Beroperasi
Bos Merpati Sebut Investor Tak Minta Jabatan di Manajemen Perusahaan
Merpati Airlines Harus Ajukan Izin Usaha Baru Untuk Terbang Kembali
4 Fakta Tentang Sejarah Pesawat Merpati
5 Maskapai Legendaris Indonesia yang Akhirnya Bangkrut