Ini Syarat Menhub Budi Untuk Merpati Airlines Jika Ingin Kembali Beroperasi
Merdeka.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyambut baik rencana kembali beroperasinya Merpati Airlines. Namun demikian, untuk bisa kembali terbang, maskapai BUMN ini harus memenuhi syarat di dunia penerbangan.
Dia mengungkapkan, syarat-syarat umum agar sebuah maskapai bisa mendapatkan izin operasi seperti harus mempunyai armada pesawat dan awak kabin.
"Ya memang Kita berharap merpati recover, tapi syarat-syarat umum bisa dilakukan penerbangan harus diikuti, artinya harus punya armada, punya awak, pilot harus dipenuhi," ujar dia di Kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Jakarta, Selasa (13/11).
Selain itu, Merpati juga harus memastikan mampu mengikuti seluruh aturan penerbangan. Sebab, menurut Budi, aturan tersebut berlaku sangat ketat lantaran terkait dengan keselamatan penerbangan.
"Ya memang dari awal mesti konservatif. Karena dunia penerbangan sangat ketat, asumsi tidak boleh longgar, harus ada organisasi ketat. Kalau terlalu banyak itu menunggu waktu untuk tidak kompetitif. Orangnya harus kompeten dan armada harus sehat," kata dia.
Budi menyatakan, sementara ini Kemenhub belum menerima mengajukan izin operasi dari Merpati. Dia juga enggan berkomentar soal potensi Merpati untuk merebut pasar Lion Air Group pada penerbangan-penerbangan perintis."Saat ini belum ada aplikasi yang langsung ke kita. (Rebut pasar Lion Air) Saya belum bisa berkomentar karena belum lihat proposal," tandas dia.
Reporter: Septian Deny
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya