Transaksi Wakaf Lewat BSI Masih Rendah Sepanjang 2020
Ketua 6 Badan Pengurus Harian Masyarakat Ekonomi Syariah Pahala N. Mansury mengatakan, nilai total transaksi wakaf secara konsolidasi yang dilakukan melalui PT Bank Syariah Indonesia (BSI) Tbk sepanjang 2020 masih rendah yaitu hanya Rp3 miliar dari 23 ribu transaksi.
Ketua 6 Badan Pengurus Harian Masyarakat Ekonomi Syariah Pahala N. Mansury mengatakan, nilai total transaksi wakaf secara konsolidasi yang dilakukan melalui PT Bank Syariah Indonesia (BSI) Tbk sepanjang 2020 masih rendah yaitu hanya Rp3 miliar dari 23 ribu transaksi. Namun, total transaksi wakaf tersebut sudah tergolong cukup baik hanya saja nilainya yang masih kecil.
"Sepanjang 2020 memang total volume transaksi konsolidasi wakaf melalui BSI masih cukup kecil yaitu hanya sebesar Rp3 miliar," ujar Pahala dalam diskusi online, Jakarta, Jumat (7/5).
Oleh sebab itu, Pahala mengatakan, ke depan pihaknya akan mendorong kegiatan Gerakan Wakaf Uang Nasional (GWNU) yang telah diluncurkan Presiden Joko Widodo pada 25 Januari 2021. Di antaranya melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibiliy (CSR) dan peningkatan akses masyarakat terhadap wakaf melalui platform digital.
Bank Syariah Indonesia (BSI) telah menjalin kerjasama dengan berbagai mitra dalam rangka menyalurkan dana wakaf yang dihimpun melalui aplikasi dan platform digital. Platform digital ini diharapkan mampu memudahkan dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kegiatan mereka melakukan wakaf.
Upaya lain juga dilakukan melalui kegiatan sosialisasi yang lebih baik sehingga dengan meningkatnya pemahaman masyarakat mengenai platform digital maka nilai transaksi akan terus bertambah. "Kami harapkan nilai ini akan terus bertambah dengan semakin tingginya akses dan literasi masyarakat terhadap wakaf," tandas Pahala.
Baca juga:
Bank Indonesia Beberkan 4 Langkah Transformasi agar Wakaf Makin Diminati
Ma'ruf Amin Beberkan Tantangan Wakaf Nasional
Wapres Ma'ruf: Pemahaman Tentang Wakaf Perlu Dilakukan Sejak Dini
Bos BI: Pembangunan Masjid Nabawi Madinah Didasarkan Konsep Wakaf
Literasi Wakaf di Indonesia Masih Rendah
Ini Keuntungan dari Berwakaf Uang