LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Tingkatkan layanan investasi daerah, BKPM gelar Investment Award

BKPM kembali menyelenggarakan kegiatan kualifikasi Pemeringkatan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di bidang Penanaman Modal (PTSP-PM), terhadap 565 PTSP (34 Provinsi, 416 Kabupaten, 98 Kota, 12 Kawasan Ekonomi Khusus/KEK, 5 Kawasan Perdagangan Bebas, dan Pelabuhan Bebas/KPBPB).

2018-07-06 15:56:28
BKPM
Advertisement

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) kembali menyelenggarakan kegiatan kualifikasi Pemeringkatan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di bidang Penanaman Modal (PTSP-PM), terhadap 565 PTSP (34 Provinsi, 416 Kabupaten, 98 Kota, 12 Kawasan Ekonomi Khusus/KEK, 5 Kawasan Perdagangan Bebas, dan Pelabuhan Bebas/KPBPB).

Kepala BKPM Thomas Trikasih Lembong mengatakan hal ini untuk pemetaan profil kelembagaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) daerah, penyelenggaraan perizinan dan nonperizinan penanaman modal daerah serta upaya mendorong peningkatan kualitas layanan kepada investor di daerah.

"Proses kegiatan ini dilakukan dengan tahapan seleksi, melakukan survei ke seluruh PTSP untuk mendapatkan hasil penilaian mandiri (self assessment) 565 PTSP. Kemudian BKPM memilih 40 kandidat (nominee) PTSP (10 Provinsi, 20 Kabupaten, 10 Kota/KEK/KPBPB) yang memiliki skor penilaian mandiri tertinggi," kata Lembong melalui keterangan resminya, Jumat (6/7).

Advertisement

Selanjutnya dilakukan Uji Pemaparan untuk memilih 15 nominee dengan skor teratas (5 Provinsi, 5 Kabupaten, dan 5 Kota/KEK/KPBPB). Setelah itu dilakukan Uji Petik ke 15 PTSP untuk melihat fakta keberadaan PTSP dan penyelenggaraan pelayanan perizinan dan nonperizinan di lapangan untuk dinilai.

"Hasil Peringkat Uji Petik akan dijadikan dasar untuk menetapkan para pemenang Investment Award," imbuhnya.

Selain melihat skor penilaian mandiri, BKPM juga melakukan pertimbangan berita positif berupa penghargaan-penghargaan yang diberikan oleh Kementerian/Lembaga lainnya kepada PTSP daerah atas layanan publik maupun berita negatif di media massa dan internet atas penyelenggaraan layanan perizinan dan nonperizinan daerah misalnya praktik pungutan tidak resmi perizinan daerah.

Advertisement

Dalam melakukan kegiatan ini, BKPM bekerjasama dengan beberapa Kementerian/Lembaga Non Kementerian lainnya, yaitu Kemenko Perekonomian, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PAN-RB, Setwapres, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/Bappenas, BPKP, dan KPPOD, dalam melakukan penilaian Uji Pemaparan dan Uji Petik.

Selain penetapan nominee dan juara-juara, BKPM juga akan memilih masing-masing 1 PTSP Provinsi, 1 PTSP Kabupaten, dan 1 PTSP Kota dari Wilayah Timur Indonesia yang memiliki nilai terbaik untuk memperoleh Special Award.

Hasil Pemeringkatan ini akan diumumkan pada tanggal 12 Juli 2018 di Jakarta, dan para Kepala Daerah serta Kepala Dinas PTSP akan diundang ke Jakarta untuk diberikan Investment Award. Hal ini diharapkan akan menjadi motivasi bagi daerah-daerah untuk meningkatkan layanan investasi dan perbaikan upaya-upaya pelayanan berusaha.

Kegiatan survei kualifikasi pemeringkatan ini dilaksanakan oleh BKPM bekerja sama dengan PT. Surveyor Indonesia mulai bulan Maret sampai dengan Juli 2018.

Baca juga:
Online single submission berada di Kemenko Perekonomian, bagaimana peran BKPM nanti?
DPR sebut online single submission langgar UU, ini respons bos BKPM
BKPM hentikan sementara proses penerbitan online single submission
BKPM raih opini wajar tanpa pengecualian kesepuluh kalinya
Online single submission siap diluncurkan pekan ini, berikut rincian faktanya

(mdk/azz)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.