Terungkap, Begini Upaya BKI dan Kemenhub Tingkatkan keselamatan Sektor Maritim
Deputi Direktur Bisnis Manajemen Klasifikasi BKI, Arief Budi Permana, menekankan betapa pentingnya memahami regulasi penutuhan kapal.
PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) (BKI) berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menggelar seminar dengan tema 'Dasar-Dasar Daur Ulang Kapal'.
Seminar ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pemilik kapal dan galangan mengenai praktik penutuhan kapal yang sesuai dengan regulasi internasional, serta memperkenalkan layanan klasifikasi dan konsultasi inovatif yang ditawarkan oleh BKI.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan dari Kementerian Perhubungan, BP Batam, INSA, IPERINDO, BSOA, IISIA, serta mitra BKI.
Deputi Direktur Bisnis Manajemen Klasifikasi BKI, Arief Budi Permana, menekankan betapa pentingnya memahami regulasi penutuhan kapal yang akan mulai diberlakukan melalui IMO Hong Kong Convention pada 26 Juni 2025.
Arief menjelaskan, konvensi ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa proses daur ulang kapal dilakukan dengan aman, ramah lingkungan, dan berkelanjutan. Kapal yang tidak memenuhi syarat konvensi ini berpotensi menghadapi detensi di pelabuhan negara-negara yang telah mengadopsi regulasi tersebut.
"BKI mendukung industri maritim Indonesia melalui layanan Ship Recycling dan penerbitan Statement of Compliance (SoC), memastikan kapal memenuhi standar internasional. Ini penting untuk meningkatkan kredibilitas pelayaran nasional sekaligus mendukung pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) sesuai strategi nasional dan global," kata Arief.
Kasubdit PMKK Kementerian Perhubungan, Dr. Capt. Miftakhul Hadi, menegaskan bahwa penerapan IMO Hong Kong Convention akan memperkuat posisi Indonesia dalam Tokyo MoU White List dan meningkatkan reputasi pelayaran nasional.
"Proses penutuhan kapal yang sesuai dengan standar mendukung pengurangan emisi GRK, sejalan dengan komitmen Paris Agreement dan IMO GHG Strategy 2050 untuk menurunkan emisi gas rumah kaca dari sektor pelayaran hingga 50% pada 2050," jelasnya.
Dia juga memberikan apresiasi kepada BKI atas peran aktifnya dalam mendorong implementasi regulasi ini melalui edukasi dan kolaborasi dengan para pelaku industri.
Komitmen Pada Keselamatan dan Keberlanjutan Sektor Maritim
Badan klasifikasi nasional, BKI, memiliki tanggung jawab yang signifikan dalam meningkatkan keselamatan maritim, mendukung transisi yang ramah lingkungan, serta mempromosikan keberlanjutan.
Seminar ini merupakan inisiatif BKI untuk memberikan pemahaman yang lebih baik, akses informasi yang luas, serta pengembangan kapasitas bagi pemilik kapal dan galangan.
"Melalui seminar ini, kami tidak hanya memberikan edukasi tetapi juga membuka peluang kolaborasi untuk memperkuat industri maritim yang aman, berkelanjutan, dan ramah lingkungan," tambah Arief.
Selain itu, seminar ini juga akan menyelenggarakan pelatihan selama dua hari di Kantor Pusat BKI yang terletak di Jakarta. Diharapkan, pelatihan ini dapat meningkatkan kemampuan para pemangku kepentingan dalam memenuhi standar keselamatan dan lingkungan yang ditetapkan.
Dukung Pengembangan Sektor Maritim
Dengan diterapkannya IMO Hong Kong Convention pada tahun 2025, Indonesia berada dalam posisi yang baik untuk memperkuat sektor maritimnya. Seminar bertajuk "The Fundamental of Ship Recycling" merupakan langkah yang strategis untuk meningkatkan kesadaran serta mendorong kerja sama antar sektor, di samping itu juga mendukung visi BKI dalam mencapai keberlanjutan maritim di Indonesia.
Melalui seminar ini, diharapkan para pemangku kepentingan dapat memahami pentingnya pengelolaan limbah kapal secara berkelanjutan.
Selain itu, kolaborasi lintas sektor akan menjadi kunci untuk mencapai tujuan tersebut, sehingga industri maritim Indonesia dapat berkembang dengan lebih baik di masa depan.