LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG
  2. EKONOMI

Ternyata Mudah, Begini Cara Cek Penerima Bansos PKH 2025 dengan Modal KTP

Program Keluarga Harapan (PKH) dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga yang kurang mampu melalui pemberian bantuan tunai secara berkala.

Jumat, 02 Mei 2025 16:30:00
pkh
Warga menunjukkan KKS saat Penyaluran Bantuan Sosial PKH dan BPNT di Depok, Jawa Barat, Selasa (12/2).1000 orang warga Depok, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) me (© 2025 Liputan6.com)
Advertisement

Pemerintah kembali meluncurkan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tahun 2025. Saat ini, banyak masyarakat yang ingin mengetahui cara untuk memeriksa status penerimaannya.

Pertanyaan yang sering muncul yaitu siapa yang berhak menerima bantuan, bagaimana cara memeriksanya, dan melalui saluran mana?

Jawabannya cukup sederhana: Anda dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui situs resmi Kementerian Sosial atau aplikasi Cek Bansos, dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP Anda. Proses ini cepat dan dapat dilakukan dari rumah dengan mudah.

Program Keluarga Harapan (PKH) dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga yang kurang mampu melalui pemberian bantuan tunai secara berkala. Bantuan ini diberikan kepada keluarga yang memenuhi syarat tertentu dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Advertisement

Untuk memastikan apakah Anda termasuk dalam daftar penerima manfaat, silakan ikuti langkah-langkah pengecekan yang akan dijelaskan berikut ini.

Terdapat dua metode yang mudah untuk memeriksa status penerima Bansos PKH 2025 menggunakan KTP Anda: pertama, melalui situs web resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id, dan kedua, melalui aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh dari Google Play Store atau App Store.

Advertisement

Kedua cara ini memanfaatkan NIK yang terdapat pada KTP Anda sebagai alat pencarian data. Pastikan informasi yang Anda masukkan akurat agar hasil pencarian yang diperoleh tepat.

Anda Dapat Mengunjungi Situs cekbansos.kemensos.go.id

Warga menunjukkan KKS saat Penyaluran Bantuan Sosial PKH dan BPNT di Depok, Jawa Barat, Selasa (12/2).1000 orang warga Depok, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) me © 2025 Liputan6.com

Langkah pertama untuk mengecek status penerima bantuan sosial (bansos) dapat dilakukan melalui situs resmi Kemensos. Berikut adalah prosedur yang perlu diikuti:

  1. Akses situs resmi: Buka halaman cekbansos.kemensos.go.id di browser yang Anda gunakan.
  2. Isi data diri: Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan yang sesuai dengan KTP Anda. Kemudian, masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP dan ketikkan kode captcha yang tertera.
  3. Tekan 'Cari Data': Setelah semua informasi diisi dengan benar, klik tombol 'Cari Data'. Sistem akan menampilkan hasil pencarian yang menunjukkan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH. Jika terdaftar, informasi lebih lanjut seperti nama, wilayah, dan jenis bantuan akan ditampilkan.

Pastikan bahwa koneksi internet Anda dalam keadaan stabil selama proses pengecekan agar tidak terjadi gangguan.

Anda Dapat Menggunakan Aplikasi Cek Bansos

Warga menunjukkan KKS saat Penyaluran Bantuan Sosial PKH dan BPNT di Depok, Jawa Barat, Selasa (12/2).1000 orang warga Depok, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) me © 2025 Liputan6.com

Metode alternatif yang bisa digunakan adalah aplikasi Cek Bansos. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu diikuti:

  1. Unduh dan instal aplikasi: Temukan aplikasi 'Cek Bansos' yang resmi dari Kemensos di Google Play Store (untuk Android) atau App Store (untuk iOS). Setelah itu, unduh dan lakukan instalasi aplikasi tersebut.
  2. Registrasi akun: Buatlah akun baru dengan mengisi data diri yang diperlukan, seperti NIK KTP, nomor KK, alamat, nomor HP, dan email. Lakukan verifikasi akun melalui email yang akan dikirimkan kepada Anda.
  3. Cek status penerimaan: Setelah berhasil masuk, masukkan data wilayah dan nama sesuai dengan KTP Anda untuk mengecek status penerimaan bansos PKH.

Aplikasi ini menawarkan kemudahan bagi penggunanya untuk mengakses informasi mengenai bansos kapan saja dan di mana saja. Dengan fitur yang tersedia, pengguna dapat dengan mudah memantau status bantuan sosial yang mereka terima.

Advertisement

Pastikan Data Akurat

Warga menunjukkan KKS saat Penyaluran Bantuan Sosial PKH dan BPNT di Depok, Jawa Barat, Selasa (12/2).1000 orang warga Depok, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) me © 2025 Liputan6.com
  1. Pastikan bahwa data yang Anda masukkan sesuai dan akurat dengan informasi yang terdapat pada KTP.
  2. Kedua metode yang digunakan berlandaskan NIK KTP sebagai acuan untuk melakukan pencarian.
  3. Perlu diingat bahwa informasi mengenai pencairan bansos PKH dapat mengalami perubahan, jadi selalu periksa informasi terbaru dari sumber resmi Kemensos.
  4. Penerima bantuan PKH tidak diizinkan untuk menerima bantuan sosial lain seperti Kartu Prakerja atau BLT subsidi gaji.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda akan dapat dengan mudah memeriksa status penerima bansos PKH 2025 menggunakan KTP Anda. Pastikan untuk selalu memperbarui informasi Anda dan mematuhi semua persyaratan yang ditetapkan.

Berita Terbaru
  • Update Kasus Korupsi Tambang Samin Tan, Kejagung Tahan Bos PT CBU
  • FOTO: Pasar Hewan Ambarawa Ramai Jelang Idul Adha
  • Inovasi Polri Tingkatkan Pertanian: Dari Limbah Jagung hingga Teknologi Modern untuk Ketahanan Pangan
  • Polri Bangun 1.376 SPPG Dukung Program Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo
  • Koperasi Desa Merah Putih: Prabowo Tegaskan Solusi Komprehensif Masalah Petani
  • bansos beras kpm pkh kemensos
  • bansos pkh
  • berita paham
  • konten ai
  • pkh
Artikel ini ditulis oleh
Editor Idris Rusadi Putra
I
Reporter Idris Rusadi Putra
Disclaimer

Artikel ini dihasilkan oleh AI berdasarkan data yang ada. Gunakan sebagai referensi awal dan selalu pastikan untuk memverifikasi informasi lebih lanjut sebelum mengambil keputusan.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.