Terima suntikan modal, BUMN diminta bikin rencana bisnis
"Mekanismenya, tentu akan kami bicarakan dulu dengan Menteri BUMN."
Dewan Perwakilan Rakyat meminta Badan Usaha Milik Negara penerima suntikan modal pemerintah membuat rencana bisnis. Itu mesti dilakukan selambatnya satu bulan setelah regulasi terkait penyertaan modal negara (PMN) diterbitkan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku setuju dengan hal tersebut.
"Mekanismenya, tentu akan kami bicarakan dulu dengan Menteri BUMN," katanya saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR-RI, Jakarta, Rabu (24/8).
Dia juga meminta Direktur Jenderal Kekayaan Negara Sonny Loho untuk berdiskusi dengan Kementerian BUMN untuk membuat indikator pengawasan. Adapun dana PMN akan dimasukkan ke rekening penampungan sementara (escrow account).
Sekretaris BUMN Imam A. Putro mengatakan, rekening tersebut akan dipegang oleh masing-masing BUMN penerima PMN. Sehingga, perusahaan pelat merah bisa langsung menggunakan dana yang disuntik negara tersebut sesuai rencana bisnis yang telah disusun.
"Nanti, PMN digunakan sesuai dengan business plan yang sudah disepakati."
Dalam APBN-Perubahan 2016, pemerintah mengalokasikan PMN sebesar Rp 9 triliun. Itu untuk Jasa Marga Rp 1,25 triliun, Wijaya Karya sebesar Rp 4 triliun, Krakatau Steel sebesar Rp 1,5 triliun, dan PT PP sebesar Rp 2,25 triliun.
Baca juga:
Sri Mulyani pastikan suntikan modal ke BUMN tak dipangkas
Sri Mulyani dan DPR sepakat 4 BUMN jual saham baru
Sri Mulyani: Memalukan BUMN belum mencerminkan kondisi ekonomi RI
Ini catatan DPR soal 4 BUMN terbitkan saham baru