LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Tax ratio 2019 ditargetkan capai 11,9 persen, ini strateginya

Kebijakan pendapatan negara tahun 2019 diarahkan untuk mendorong optimalisasi pendapatan negara. Kebijakan perpajakan maupun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) akan terus mengedepankan perbaikan dan kemudahan layanan, menjaga iklim investasi yang kondusif, dan keberlanjutan usaha.

2018-05-18 13:26:56
Pajak
Advertisement

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menargetkan penerimaan negara dari sektor perpajakan di 2019 dapat mencapai rasio sebesar 11,9 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Angka tersebut sedikit meningkat apabila dibandingkan dengan target di 2018 sebesar 11 persen.

"Diharapkan tax ratio tahun 2019 dapat mencapai 11,4 sampai 11,9 persen terhadap PDB (Produk Domestik Bruto)," ujar Menteri Sri Mulyani di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (18/5).

Kebijakan pendapatan negara tahun 2019 diarahkan untuk mendorong optimalisasi pendapatan negara. Kebijakan perpajakan maupun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) akan terus mengedepankan perbaikan dan kemudahan layanan, menjaga iklim investasi yang kondusif, dan keberlanjutan usaha.

Advertisement

"Dari sisi perpajakan, arah kebijakan tahun 2019 dilakukan dengan optimalisasi pendapatan negara yang mendukung iklim investasi dan daya saing ekspor, serta mendorong peningkatan kepatuhan melalui reformasi administrasi perpajakan yang lebih sederhana dan transparan," jelasnya.

Sementara itu, PNBP tahun 2019 diperkirakan akan mencapai 1,8 hingga 2,1 persen terhadap PDB. PNBP Kementerian/Lembaga akan ditingkatkan melalui perbaikan pelayanan, penyempurnaan tata kelola, serta penyesuaian tarif dengan tetap mempertimbangkan daya beli masyarakat dan pengembangan dunia usaha.

"Selain itu, peningkatan PNBP juga berasal dari optimalisasi pengelolaan Barang Milik Negara (BMN)," jelas Menteri Sri Mulyani.

Advertisement

Menteri Sri Mulyani menjelaskan, kebijakan PNBP tahun 2019 diarahkan untuk optimalisasi produksi hulu migas dan pertambangan minerba dengan diikuti upaya efisiensi biaya produksi. Terkait PNBP SDA Nonmigas optimalisasi penerimaan dilakukan dengan tetap mempertimbangkan pelestarian lingkungan keberlangsungan usaha dan efisiensi produksi.

"Penerimaan dari dividen BUMN dilakukan dengan tetap menjaga kesehatan keuangan BUMN agar dapat melakukan ekspansi bisnis dan menyukseskan penugasan pemerintah," tandasnya.

Baca juga:
Pendapatan negara per April Rp 527,8 T, terbesar disumbang industri pengolahan
Minggu depan, aturan pajak UMKM 0,5 persen diumumkan
Pemerintah siapkan tax holiday untuk investor dengan investasi Rp 100 miliar
Menko Darmin kumpulkan menteri bahas insentif perpajakan
RUU Konsultan Pajak dinilai akan lindungi hak wajib pajak
Bos Pajak sebut pelemahan Rupiah berdampak positif pada penerimaan negara
Jokowi minta anak buahnya perketat pengawasan setoran pajak dan PNBP

(mdk/bim)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.