LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Tax amnesty dinilai tidak sesuai dengan prinsip pembentukan UU

"Tidak ada UU yang berlaku hanya satu tahun atau sementara."

2016-07-10 13:31:00
Tax amnesty
Advertisement

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui rancangan Undang-undang (RUU) Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty dan telah disahkan menjadi Undang-Undang. Nantinya, beleid ini akan berlaku hingga 31 Maret 2017.

Sekretaris Jenderal Perkumpulan Advokasi Indonesia (PERADI), Sugeng Teguh Santoso menilai pemberlakuan UU Tax Amnesty yang hanya sampai satu tahun tersebut berbenturan dengan prinsip dasar, serta teknik perancangan peraturan perundang-undangan yang bersifat menyeluruh.

"Sepanjang saya menjadi advokat, saya belum pernah mendapatkan informasi bahwa ada UU yang berlakunya sementara, seperti Perpu," kata Sugeng dalam diskusi di Jakarta, Minggu (10/7).

Advertisement

Menurutnya, undang-undang yang bersifat pelaksanaan kebijakan pada umumnya tidak diatur masa berlaku dan tidak bertentangan dengan aturan yang setara sesuai hirarki perundang-undangan.

Selain itu, lanjut Sugeng, masa berlaku dari UU ini tidak sesuai dengan anggaran yang telah dikeluarkan oleh pemerintah. Sebab, dengan banyaknya anggaran yang telah dihabiskan maka akan menjadi rancu jika UU ini hanya diberlakukan untuk jangka waktu satu tahun.

"Ini ketentuan ini berlaku sampai 31 Maret 2017, ini harus ditanyakan, sama ahli tata negara. Karena prinsip pembentukan UU, undang-undang itu memuat pokok pikiran yang harus menembus zaman waktu, menjawab kebutuhan kebangsaan dalam waktu panjang," imbuhnya.

Advertisement

Baca juga:
Pelaporan transaksi kartu kredit ditunda, ini kata DPR
Bos OJK optimistis tax amnesty positif untuk infrastruktur Indonesia
Ini persiapan OJK sambut dana repatriasi tax amnesty
Aksi Dirut BEI pulang jalan kaki penuhi nazar IHSG tembus 5.000
Ini cara sederhana memahami Tax Amnesty program andalan Jokowi
Ada tax amnesty, Ditjen Pajak tunda intip kartu kredit
Luhut Pandjaitan sebut Ical ikut program tax amnesty

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.