LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Tatalogam Lestari sayangkan banyak produk dipalsukan hingga rugikan konsumen & negara

"Yang paling dirugikan sebenarnya adalah pelanggan. Dengan membeli produk-produk baja ringan TASO dan KASO palsu, pelanggan mendapatkan produk-produk berkualitas rendah, terutama kurangnya product durability."

2018-05-24 19:55:20
bursa saham
Advertisement

PT Tatalogam Lestari bersama Kepolisian Daerah Metro Jaya Negara Republik Indonesia pada bulan Februari 2018 telah menyita ribuan baja ringan produk yang dipalsukan di empat daerah, yakni Jakarta Utara, Cikarang Utara, Cikarang Selatan, dan Bekasi berdasarkan laporan dari pemilik merek dagang terdaftar 'TASO' dan 'KASO', PT Tatalogam Lestari.

Vice President PT Tatalogam Lestari, Stephanus Koeswandi mengatakan, produk palsu yang marak beredar di Indonesia telah berdampak buruk terhadap ekonomi nasional dan merugikan negara. Selain merugikan pemilik resmi dari produk-produk asli yang pada akhirnya merembet ke rantai pasokan produk, negara juga kehilangan pendapatan dari pajak.

"Yang paling dirugikan sebenarnya adalah pelanggan. Dengan membeli produk-produk baja ringan TASO dan KASO palsu, pelanggan mendapatkan produk-produk berkualitas rendah, terutama kurangnya product durability," ujar Stephanus dikutip dari keterangan resminya di Jakarta, Kamis (24/5).

Advertisement

Dia mengatakan bahwa perusahaan masih melakukan penghitungan kerugian yang timbul sebagai akibat adanya pemalsuan produk-produk PT Tatalogam Lestari di Indonesia dan tetap meneruskan upaya meminimalisasi peredaran produk-produk PT Tatalogam Lestari palsu.

"Selain tetap melakukan langkah tegas terhadap pihak yang masih melakukan pemalsuan produk, PT Tatalogam Lestari terus berinovasi memberikan ciri khas produk yang memudahkan pelanggan membedakan produk asli dengan produk palsu," katanya.

Saat ini, perusahaan dan Nurmansyah Advocates Kuasa Hukum PT Tatalogam Lestari kemudian bekerja sama dengan pihak Kepolisian melakukan proses pemusnahan 3.000 produk baja ringan TASO dan KASO palsu.

Advertisement

"Dasar hukum untuk kegiatan penyitaan dan pemusnahan produk-produk palsu PT Tatalogam Lestari ini adalah Pasal 100 dan Pasal 102 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis," ujar Kuasa hukum PT Tatalogam Lestari, Cesar Resha

Cesar mengatakan bahwa selain dilakukan penyitaan, para penjual dan produsen produk-produk PT Tatalogam Lestari palsu diminta untuk membayar ganti rugi dan melakukan permohonan maaf secara terbuka di media massa nasional.

Baca juga:
BEI keluarkan tiga indeks baru
Blue Bird remajakan 4.000 armada hingga akhir tahun
Kinerja Blue Bird terkerek berkat kolaborasi dengan GO-JEK
Meski laba 2017 turun menjadi Rp 424,8 M, Blue Bird tetap sebar dividen Rp 127,6 M
Ini rahasia berburu saham perusahaan IPO agar bisa mendulang untung

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.