Target pajak tahun depan Rp 1.306 T dinilai terlalu ambisius
Nantinya realisasi penerimaan pajak pada kuartal I-2016 dapat menjadi acuan pemerintah untuk merevisi target pajak 2016.
Pemerintah mematok target penerimaan pajak sebesar Rp 1.3060,1 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016. Angka ini lebih tinggi dari target penerimaan pajak tahun 2015 yang tercantum dalam APBN Perubahan sebesar Rp 1.294,2 triliun.
Direktur Eksekutif CITA (Center for Indonesia Taxation Analysis) Yustinus Prastowo menilai, target tersebut masih terlalu tinggi apabila melihat realisasi penerimaan pajak November 2015. Tercatat, penerimaan pajak per 4 November 2015 baru 59,84 persen atau sebesar Rp 774,4 triliun.
"Target jika dikaitkan dengan realisasi sampai dengan November memang masih ketinggian. Maka sebaiknya menunggu realisasi akhir Desember supaya bisa mengukur kenaikan yang realistis. Dalam hitungan saya 15 persen dari realisasi 2015," kata Pras kepada merdeka.com, Sabtu (5/12).
Pras menjelaskan, nantinya realisasi penerimaan pajak pada kuartal I-2016 dapat menjadi acuan pemerintah untuk merevisi target pajak 2016 dalam APBN Perubahan 2016. Dengan begitu, kata dia, target pajak dapat tercapai sesuai dengan kemampuan pemerintah.
"Kalau sejak sekarang dirumuskan kebijakan, strategi dan terobosan yang tepat, saya yakin (target pajak) akan bisa tercapai. Maka pemilihan dirjen yang tepat dan konsolidasi mutlak dibutuhkan," pungkas Pras.
Baca juga:
'Lebih baik Ken jadi Dirjen Pajak definitif supaya lebih stabil'
Pemerintah tambah jumlah industri berhak dapat keringanan pajak
Darmin: Keringanan pajak karyawan hanya untuk industri padat karya
Paket ekonomi VII, pemerintah beri keringanan pajak untuk karyawan
Darmin: Paket kebijakan ekonomi jilid VII jadi diumumkan hari ini