Tambah pasokan Dolar AS, BI keluarkan kebijakan baru
Kebijakannya memperbolehkan deposito dijadikan sebagai jaminan untuk bertransaksi forward.
Bank Indonesia (BI) bertanggung jawab atas stabilitas nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat. Untuk itu, BI telah mengeluarkan kebijakan untuk menambah pasokan Dolar di pasar jual beli mata uang (spot).
Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Mirza Adityaswara mengatakan, pemerintah telah memberi insentif pengurangan pajak deposito bagi eksportir yang menyimpan valasnya atau mengkonversinya ke dalam mata uang Rupiah. Kebijakan ini bertujuan untuk menambah pasokan dolar di pasar spot.
Sementara dari sisi Bank Indonesia, lanjut Mirza, BI melakukan pelonggaran kebijakan agar pasokan dolar bertambah di pasar perdagangan mata uang informal (forward).
"Dulu eksportir kalau mau jual forward kalau jumlah tanpa underlying (jaminan) kan USD 1 juta, kami naikan jadi USD 5 juta. Ini permudah suplai forward jual," kata Mirza di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (30/9).
Selain itu, pelonggaran kebijakan yang dilakukan BI untuk menambah pasokan dolar di pasar forward adalah memperbolehkan bukti simpanan dalam negeri atau deposito dijadikan sebagai jaminan atau underlying untuk bertransaksi forward.
"Holding period dulu 1 bulan jadi 1 minggu. SBI tadinya eksportir asing kalau mau beli SBI yang dulu harus tunggu sebulan sekarang cukup seminggu bisa jual lagi. Ini juga diharapkan menambah supply valas di spot baik masuk nya SBI ini atau nanti kami keluarkan SDBI Valas untuk tambah suplai dari spot," imbuh Mirza.
Mirza menegaskan, relaksasi kebijakan berupa insentif pajak deposito yang dikeluarkan pemerintah akan menambah pasokan dolar di pasar spot. Sementara relaksasi underlying yang dikeluarkan BI bisa menambah pasokan dolar di pasar forward.
Baca juga:
BI nilai fundamental Rupiah akhir tahun melemah ke Rp 13.700 per USD
Pajak bunga deposito dibebaskan, BI incar USD 12 M dana eksportir
Rupiah loyo, politikus DPR ramai-ramai serang BI
BI prediksi pertumbuhan ekonomi kuartal III 4,9 persen
Jaga cadev tak tergerus, Indonesia belajar dari Singapura & Malaysia
Cadev turun, menkeu sebut lebih baik kantong tebal daripada kering