Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pajak bunga deposito dibebaskan, BI incar USD 12 M dana eksportir

Pajak bunga deposito dibebaskan, BI incar USD 12 M dana eksportir Penukaran dolar meningkat. ©2013 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Pemerintah memberi keringanan pajak bunga deposito bagi eksportir yang mau menyimpan dananya di perbankan dalam negeri. Baik dalam bentuk dolar Amerika Serikat maupun yang sudah dikonversi ke dalam mata uang rupiah.

Dengan gimik tersebut, diharapkan pasokan dolar di pasar spot semakin bertambah karena DHE eksportir disimpan di dalam perbankan dalam negeri.

Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter Bank Indonesia (BI) Juda Agung menuturkan, perhitungan Bank Indonesia, total DHE eksportir yang masuk ke perbankan nasional sebesar 92 persen dari total DHE yang tercatat di BI. Namun DHE tersebut hanya mampir sebentar ke perbankan tanah air untuk kemudian mengalir kembali ke sistem keuangan di luar negeri.

Juda menambahkan, dari 92 persen DHE yang masuk, sekitar 10-12 persennya dikonversi ke mata uang rupiah. "Totalnya 92 persen masuk di dalam negeri tapi sebenarnya tidak lama," ungkap Juda di Gedung Bank Indonesia, Rabu (30/9).

Dengan insentif pajak yang dikeluarkan pemerintah, bank sentral berharap dana eksportir dalam mata uang rupiah yang disimpan di perbankan dalam negeri bisa lebih tinggi dari 12 persen.

"Kan insentif pajak itu ada dua, untuk dolar sendiri atau dia dikonversi sendiri," imbuh Juda.

Sedangkan dari sisi nilai DHE yang menetap lebih lama di perbankan nasional diharapkan bertambah USD 1 miliar per bulan.

"Jadi kita sudah coba lihat potensinya memang tidak bisa eksak. Tapi kita hitung paling tidak sekitar USD 12 miliar setahun, kan lumayan," ujar Juda.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP