Tak ingin salah langkah, OJK koordinasi dengan Kepolisian soal kasus Allianz
Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riswinandi akan segera melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk mendapatkan informasi. Menurutnya, OJK tak ingin salah langkah dalam menangani kasus tersebut.
Direktur Utama Joachim Wessling dan Manajer Klaim PT Asuransi Allianz Life Indonesia dr Yuliana Firmansyah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya. Penetapan tersangka ini terkait laporan dua nasabah Allianz Ifranius Algadri (23) dan Indah Goena Nanda (37), yang mengaku tak kunjung mendapat pencairan klaim saat rawat inap di rumah sakit.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riswinandi akan segera melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk mendapatkan informasi. Menurutnya, OJK tak ingin salah langkah dalam menangani kasus tersebut.
"Tim kita akan koordinasi lebih dahulu dengan Kepolisian untuk mendapatkan informasi lebih dulu. Jadi supaya jangan salah langkah karena ini kan industri asuransi, bukan hanya Allianz saja," kata Riswinandi, di Gedung DPR RI, Rabu (27/9).
Riswinandi menyatakan, OJK akan mencari tahu latar belakang putusan pidana tersebut. "Jadi harus koordinasi dulu apa latar belakang sehingga ada keputusan itu," tegasnya.
Dia menambahkan, OJK ingin mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada perusahaan asuransi. "Jangan sampai gara-gara ini masyarakat tidak percaya, karena situasi kejadian sepertti ini ada manfaat. Sehingga kita memperbaiki kebijakan-kebijakan bagaimana perusahan menjaga seperti ini, jangan sampai ada upaya menggerogoti industri," jelas Riswinandi.
Baca juga:
Pansaky raih izin operasi MLM produk kesehatan dari OJK
Lima investasi bodong ditutup, modus tawarkan untung tinggi & caplok logo OJK
Perbankan diminta pangkas NIM agar bunga kredit turun sesuai mau Presiden Jokowi
Per hari ini, Rp 162 triliun biaya pembangunan Indonesia berasal dari pasar modal
Kemajuan keuangan syariah butuh dukungan akademisi dan pemerintah
OJK pastikan MLM bukan investasi bodong