Tak Hanya Kelola Kebun, Koperasi Bakal Dilibatkan dalam Industri Sawit
Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan agar koperasi dilibatkan dalam seluruh rantai bisnis sawit.
Menteri Koperasi, Ferry Juliantono mengungkapkan bahwa koperasi memiliki peran penting dalam menciptakan sistem niaga sawit yang lebih adil. Hal ini berkaitan dengan banyaknya keluhan yang diterima dari koperasi petani sawit yang harus antre untuk mendapatkan minyak goreng.
Pemerintah berupaya membuka lebih banyak kesempatan bagi masyarakat agar dapat merasakan manfaat ekonomi dari pengolahan dan pemasaran produk sawit melalui koperasi.
"Kami mendapati banyak keluhan dari teman-teman koperasi petani sawit. Mereka antre minyak goreng. Sebuah ironi, masyarakat yang punya sawit tetapi mereka antre minyak goreng. Ini sebuah model yang menurut kami tidak adil," tutur dia, dikutip dari Antara, Jumat, (3/7).
Ferry juga menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan agar koperasi dilibatkan dalam seluruh rantai bisnis sawit, sehingga dapat mewujudkan sistem niaga yang lebih adil. "Kemarin semuanya swasta, kebunnya swasta, CPO-nya swasta, produk turunannya swasta. Sekarang atas arahan Bapak Presiden, koperasi harus terlibat bukan hanya di kebun, tetapi juga ikut terlibat di proses produksinya sampai ke produk turunannya," ujar Ferry.
Dengan melibatkan koperasi dalam seluruh rantai nilai industri sawit, diharapkan ekonomi kerakyatan dapat diperkuat dan petani bisa mendapatkan nilai tambah yang lebih besar dari komoditas sawit.
Selama ini, dominasi perusahaan swasta dalam rantai bisnis sawit, mulai dari perkebunan hingga industri hilir, menjadi tantangan tersendiri. Menanggapi hal ini, Ferry menegaskan bahwa koperasi akan berfungsi sebagai instrumen untuk menciptakan tata niaga sawit yang lebih adil. Ia menambahkan bahwa ke depan, koperasi tidak hanya akan mengelola kebun plasma, tetapi juga didorong untuk masuk ke sektor pengolahan hingga produk hilir.
"Dan bahkan nanti kita juga bisa terlibat sampai dengan produk turunannya, seperti minyak goreng dan lain sebagainya," tutur Ferry.
Ekosistem Perkebunan Sawit
Kementerian Koperasi bersama dengan BUMN PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk menciptakan ekosistem perkebunan sawit yang berbasis koperasi.
Dalam kerja sama ini, koperasi akan terlibat dalam pengelolaan lahan sawit plasma yang dimiliki oleh Agrinas Palma Nusantara, serta mendapatkan pendampingan dalam hal kelembagaan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dan penguatan manajemen agar dapat berperan sebagai mitra usaha yang profesional.
Ferry juga mengungkapkan bahwa Kementerian Koperasi akan meresmikan pabrik CPO yang berbasis koperasi di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, pada akhir Juli atau awal Agustus 2026. Pabrik ini akan berdiri di atas lahan seluas sekitar 3.100 hektare dengan kapasitas produksi mencapai 60 ton per jam, dan diharapkan menjadi model pengembangan koperasi sawit yang dapat diterapkan di daerah lain.
Selain fokus pada sektor sawit, Ferry menambahkan bahwa koperasi juga akan dilibatkan dalam pengembangan komoditas pertanian strategis lainnya, seperti kedelai, jagung, dan singkong, untuk membangun ekosistem usaha yang lebih luas yang melibatkan masyarakat melalui koperasi.