Tahun lalu, 30 persen SPBU di Pantura Jawa curang jualan bensin
SPBU mengurangi takaran bensin.
Pemerintah mencatat sebanyak 30 persen stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di pantai utara atau pantura Jawa melakukan kecurangan, tahun lalu. Di mana, SPBU mengurangi takaran bensin.
"Dari pengawasan yang kami lakukan di Pantura pada 2015 itu pelanggarannya 30 persen dari jumlah SPBU," kata
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan Widodo saat ditemui di BPH Migas, Jakarta, Selasa (16/2).
Dia menjelaskan, banyak SPBU menggunakan tera meter tidak sesuai. Sekedar ilustrasi, jika konsumen membeli bensin sebanyak 10 liter, maka angka terdapat di tera meter sebesar itu.
Namun, faktanya, bensin yang diterima konsumen kurang dari itu.
"Pelanggarannya itu melampaui ambang batas 0,5 persen. Rata-rata terakhir 2 persen. Jadi 7 persen dia pelanggarannya," imbuh Widodo.
Menurutnya, pemerintah bisa mengenakan sanksi kepada SPBU yang kedapatan curang.
"Ada surat peringatan, teguran dan seterusnya, kemudian dia di tera ulang lagi, jadi proses atau prosedur itu bisa kami lakukan. Itu 3 kali peringatan," katanya.
"Di Jakarta waktu itu metrologi Jakarta sempat nutup SPBU karena memang pelanggarannya cukup besar."
Sekedar informasi, sebanyak 6 ribu SPBU tersebar di Indonesia. Sekitar 60 persen berada di Jawa.
Dari total SPBU beroperasi di Jawa, sebanyak 60 persen diantaranya terdapat di Pantura.
Baca juga:
BPH Migas masih temukan alat ukur BBM tak akurat
Pemerintah temukan SPBU asing jarang curang dibanding milik lokal
Penjualan BBM, Kemendag sebut kecurangan kerap terjadi di SPBU