Tagih utang tak sesuai SOP, 6 agen kolektor Perusahaan fintech diberhentikan
Penyedia jasa layanan peminjaman yang berbasis teknologi, RupiahPlus menyatakan banyak keluhan masyarakat di media sosial soal cara penagihan yang dilakukan oleh agen RupiahPlus. Untuk itu, perusahaan fintech ini telah memberhentikan sebanyak enam agen kolektor yang terbukti bersalah.
Penyedia jasa layanan peminjaman yang berbasis teknologi, RupiahPlus menyatakan banyak keluhan masyarakat di media sosial soal cara penagihan yang dilakukan oleh agen RupiahPlus. Untuk itu, perusahaan fintech ini telah memberhentikan sebanyak enam agen kolektor yang terbukti bersalah.
Direktur RupiahPlus Bimo Adhiprabowo menyatakan, saat ini proses investigasi terkait tata cara penagihan yang dilakukan kolektornya masih terus berlangsung. Namun sejauh ini sudah ada enam orang diberhentikan akibat munculnya kasus ini.
"Ada 5-6 orang, investigasi masih on going. Kita verifikasi apakah tim penagih itu apa benar-benar dari internal kita atau bukan," ujar dia di Jakarta, Senin (2/7).
Sementara terkait dengan jalur hukum yang akan diambil oleh perusahaan terhadap para kolektor tersebut, Bimo menyatakan belum bisa memastikan. Namun akan kembali dilihat bobot dari kesalahan kolektor.
"Tergantung kesalahan yang dia lakukan berdasarkan SOP dalam kontrak kerja yang mereka tandatangani. Kalau harus di-terminated saat itu juga, perusahaan tidak ragu untuk terminate," kata dia.
Bimo mengungkapkan, saat ini RupiahPlus memiliki lebih dari 100 orang kolektor. Hal ini dinilai wajar dengan jumlah nasabah RupiahPlus yang mencapai 300 ribu orang dengan total dana yang telah dipinjamkan sebanyak Rp 800 miliar.
Reporter: Septian Deny
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Tanpa inovasi teknologi, BPR terancam hilang tergantikan fintech
Hingga hari ini, baru 54 fintech tercatat di OJK
Fintech syariah ini layani 'transfer emas' untuk bagi bagi THR
Hati-hati, ini bahaya mengintai penggunaan tanda tangan digital palsu
Perusahaan penyedia tanda tangan digital ini target 5 juta pengguna di 2019
Pertamina gandeng Mastercard dukung gerakan non tunai