Perusahaan penyedia tanda tangan digital ini target 5 juta pengguna di 2019
Merdeka.com - Perusahaan penyedia identitas tanda tangan digital, Privy Identitas Digital (PrivyID) secara resmi telah mengantongi otoritas untuk menerima pendaftaran, memverifikasi, serta menerbitkan sertifikat elektronik dan tanda tangan elektronik bagi warga Indonesia.
CEO and Founder PrivyID, Marshall Pribadi mengatakan, sebagai perusahaan yang terdaftar di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), keamanan informasi data pengguna aplikasi PrivyID terjamin melalui penggunaan teknologi asymmetric cyrptography.
Marshall mengatakan, saat ini jumlah user yang tercatat pada PrivyID sudah mencapai 1,6 juta. Sedangkan perusahaan yang sudah masuk mencapai 70 institusi. "Di 2019 kita menargetkan user individual akan mencapai 5 juta, sementara corporation sebanyak 500," ungkap Marshall di Kantornya, Jakarta, Rabu (23/5).
Marshall mengatakan, untuk membuat akun PrivyID, pengguna diharuskan untuk mengunggah foto diri dan E-KTP, serta data pribadi seperti alamat email, nomor telepon, tanda tangan, hingga informasi tempat bekerja, hingga riwayat pendidikan.
Data-data tersebut juga akan diverifikasi dan dipetakan kembali secara unik oleh PrivyID. Contohnya, data NIK pengguna akan langsung di cocokkan dengan data pemerintah. PrivyID juga menjamin data penggunanya dengan sertifikasi dari lembaga-lembaga internasional seperti International Organization for Standardization (ISO) dan International Elecrotechnical Commission (IEC).
"Pertama ada dua lapis harus menggunakan E-KTP, masukan KTP-nya ada sidik jari mesin itu akan mencocokkan sidik jari yang ditempel dengan yang tersimpan didalam cip KTP yang dulu direkam di kelurahan. Kalau tidak sama maka mental. Itu lapis pertama paling kuat. Kedua daftar online disuruh foto kartu KTP disurih selfi, nanti foto selfinya akan dibandingi dengan di dukcapil," paparnya.
Dia mengatakan, untuk tanda tangan digital dimulai dengan tarif mulai Rp 3.500 untuk per dokumen. Marshall mengklaim, penggunaan tanda tangan digital bisa menghemat biaya operasional perusahaan. Sebab, dengan tanda tangan digital pada dokumen atau surat elektronik, tidak perlu lagi ada biaya cetak dan kurir.
"Secara tarif per dokumen yang ditanda tangani kami cast Rp 3.500 per dokumen terlepas dari jumlah halaman. Satu file satu pdf Rp 3.500. Tapi kalau banyak semakin turun. Kita paling murah Rp 1.000 sebanyak apapun Rp 1.000 per file," paparnya.
Sementara itu, PrivyID juga akan berencana memperluas pasar ke Singapura, Malaysia, Thailand, dan Australia pada 2020. Sebab, perusahaan penyedia jasa tanda tangan digital belum berkembang di negara tersebut.
"Rencana perluasan pasar paling didua tahun dari sekarang kami mau ekspansi besar-besaran ke internasional, jadi dengan asumsi dengan Indonesia ini sudah relatif aman. Ya negara tetangga aja Singapura karenA ptoduk yang kami gunakan sertifikasi yang kami punya itu komper dengan hukum mereka, jadi Asutralia, Singapura, Malaysia masuk bahkan India," ujarnya.
Adapun, perusahaan besar yang sudah dilayani oleh PrivyID di antaranya PT Telekomunikasi Indonesia Tbk, PT Bank Mandiri, PT Bank Negara Indonesia (BNI), Bussan Auto Finance, PT Koilima Mitra Sejahtera, PT Chatkoo Teknologi Indonesia, PT Teras Perjanjian Digital, dan PT Payfass Teknologi Nusantara.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya