LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Survei: Permintaan Jasa Ojek Online Turun 71,12 Persen Jika Tarif Naik

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan tengah menggodok regulasi terkait ojek online (ojol). Tarif menjadi salah satu isu yang akan diatur dalam regulasi tersebut. Rencana pemerintah menaikkan tarif ojek diprediksi akan banyak memiliki dampak negatif ketimbang positif.

2019-02-11 12:30:58
Ojek Online
Advertisement

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan tengah menggodok regulasi terkait ojek online (ojol). Tarif menjadi salah satu isu yang akan diatur dalam regulasi tersebut. Rencana pemerintah menaikkan tarif ojek diprediksi akan banyak memiliki dampak negatif ketimbang positif.

Berdasarkan survei yang dilakukan Research Institute of Socio-Economic Development (RISED), permintaan konsumen akan turun dengan drastis sehingga menurunkan pendapatan pengemudi ojol, bahkan meningkatkan frekuensi masyarakat menggunakan kendaraan pribadi dalam beraktivitas sehari-hari sehingga dapat menambah kemacetan.

Ketua Tim Peneliti RISED, Rumayya Batubara, mengatakan konsumen sangat sensitif terhadap segala kemungkinan peningkatan tarif. Hal ini terlihat dalam hasil survei.

Advertisement

"Kenaikan tarif olek online berpotensi menurunkan permintaan konsumen hingga 71,12 persen," kata Rumayya Batubara pada acara peluncuran hasil survei di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, Senin (11/2).

Survei dengan 2.001 responden konsumen ojol yang tersebar di 10 provinsi tersebut juga memperlihatkan hasil 45,83 persen menyatakan tarif ojol yang ada saat ini sudah sesuai. "Bahkan 28 persen responden lainnya mengaku bahwa tarif ojol saat ini sudah mahal dan sangat mahal," ujarnya.

Jika memang ada kenaikan, sebanyak 48,13 persen responden hanya mau mengeluarkan biaya tambahan kurang dari Rp 5.000 per hari. "Ada juga sebanyak 23 persen responden yang tidak ingin mengeluarkan biaya tambahan sama sekali," ujarnya.

Advertisement

Dia mengungkapkan, survei tersebut juga mencatat jarak tempuh rata-rata konsumen adalah 8,8 Km per hari. Dengan jarak tempuh sejauh itu, apabila terjadi kenaikan tarif dari Rp 2.200/Km menjadi Rp 3.100/Km (atau sebesar Rp 900/Km), maka pengeluaran konsumen akan bertambah sebesar Rp 7.920/hari.

"Bertambahnya pengeluaran untuk ojek online sebesar itu akan ditolak oleh kelompok konsumen yang tidak mau mengeluarkan biaya tambahan sama sekali. Dan yang hanya ingin mengeluarkan biaya tambahan kurang dan Rp 5.000/hari. Total persentasenya mencapai 71,12 persen," tutupnya.

Baca juga:
YLKI: Tarif di Peraturan Ojek Online Sangat Tinggi & Berpotensi Ditinggalkan Konsumen
Kejadian-Kejadian Tak Terduga Dialami Jokowi saat Blusukan
Sidang Tabrakan Motor TNI vs Ojol, Korban Meninggal Bukan Karena Laka lantas
Ribuan Ojek Online Kawal Sidang Kasus Kecelakaan Libatkan Driver dan Anggota TNI
Hindari Razia, Pengemudi Ojek Online Tabrak Polisi di Tanjung Priok
90 Persen Sistem Pembayaran di Indonesia Masih Pakai Uang Tunai
Mini Cooper Dibeli Dedi Rp 12.000 dari Bukalapak Baru Ditawar Rp 400 juta

(mdk/bim)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.