Ribuan Ojek Online Kawal Sidang Kasus Kecelakaan Libatkan Driver dan Anggota TNI
Merdeka.com - Ribuan driver ojek online mengepung Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, Rabu (30/1). Mereka menggelar aksi untuk mengawal sidang kasus laka lantas yang dialami rekan mereka, Ahmad Hilmi Hamdani.
"Aksi solidaritas ini diikuti sekitar 1.000 lebih driver online di Surabaya dan perwakilan dari beberapa daerah. Rinciannya, 50 mobil dan 500 sepeda motor," kata perakilan demonstran Daniel Lukas Rorong.
Informasinya, sidang Hilmi digelar sekitar pukul 13.30 WIB di PN Surabaya. "Kami akan mengawal kasus hukum yang dialami Ahmad Hilmi Hamdani, driver online R2 yang sedang diadili," sambungnya.
Dalam aksinya, ribuan driver ojek online ini berselawat di depan pintu masuk PN Surabaya. Mereka juga meneriakkan takbir.
Usai berselawat, mereka berteriak sambil mengangkat poster, meminta Hilmi segera dibebaskan dari dakwaan.
"Bebaskan! Bebaskan! Bebaskan! Bebaskan!" teriak mereka serempak dilanjutkan pembacaan teks Pancasila dan Lagu Indonesia Raya.
Selain mengawal sidang lanjutan Hilmi, ribuan driver ojek online yang tergabung dalam Perhimpunan Driver Online Indonesia (PDOI) Jawa Timur ini juga menggalang dana yang kemudian diserahkan kepada keluarga Hilmi.
Sekadar informasi, Hilmi yang merupakan bapak dari 3 anak sempat menjadi korban laka lantas. Motornya ditabrak anggota TNI saat melintas di Jalan Mastrip, Karang Pilang, Surabaya pada 17 April 2018 lalu.
Namun, pada sidang dakwaan pekan lalu, Hilmi yang menjadi korban, justru didakwa melanggar Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang (UU) RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, karena dinilai lalai dalam berkendara hingga mengakibatkan penumpang meninggal dunia.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya