Sukseskan Tujuan Kantong Plastik Berbayar, Pemerintah Diminta Buat Payung Hukum
Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mulai hari ini kembali menerapkan kantong plastik belanja berbayar di sekitar 40.000 toko ritel. Harga yang akan dikenakan bervariasi mulai dari Rp 200 per lembar. Namun, upaya tersebut juga mestinya harus diperkuat oleh aturan pemerintah.
Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mulai hari ini kembali menerapkan kantong plastik belanja berbayar di sekitar 40.000 toko ritel. Harga yang akan dikenakan bervariasi mulai dari Rp 200 per lembar.
Ketua Umum Koalisi Pemantau Plastik Ramah Lingkungan Indonesia (KPPL-I), Puput TD Putra, menyambut baik atas inisiasi yang dilakukan Aprindo untuk kembali terapkan kantong plastik berbayar. Namun, upaya tersebut juga mestinya harus diperkuat oleh aturan pemerintah.
"Kalau mau di terapkan Kantong Plastik Berbayar, saya melihatnya harus ada Peraturan Menteri atau Keputusan Menteri Bersama. Baik lewat Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)," kata Puput saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Jumat (1/3).
Puput mengatakan, untuk mendorong penggunaan plastik berbayar memang membutuhkan campur tangan dari pemerintah. Artinya, harus ada aturan yang jelas dari pemerintah pusat. Sebab berkaca pada tahun lalu program yang dicanangkan ini pun sempat tidak berjalan.
"Bisa jadi ini akan terulang, jadi program gagal seperti program plastik berbayar tahap awal lalu dan tidak jelas pertanggung jawabannya dan tidak transparansi peruntukkan pemanfaatan dana hasil penjualannya," kata Puput.
Puput menyampaikan, KLHK pun sebenarnya sudah menginisiasi lebih dulu soal penerapan kantong plastik berbayar pada 2015. Inisiasi tersebut kemudian diikuti dengan munculnya surat edaran dari Dirjen Pengelolaan Sampah dan Limbah B3. Namun, kantong plastik berbayar tidak berlanjut di 2016 karena gerakan tersebut tidak kunjung dibuatkan payung hukum.
"Solusi lain untuk pengurangan sampah plastik bisa di lakukan pengendalian pada sumbernya dengan pendekatan holistik yakni penggunaan kantong plastik ramah lingkungan," pungkasnya.
Baca juga:
Dirjen PUPR Dukung Kantong Plastik Berbayar, Harap Kebiasaan Masyarakat Berubah
YLKI: Kantong Plastik Berbayar Tak Akan Efektif Kurangi Penggunaan
Catat, Mulai Hari ini Pakai Kantong Plastik di Alfamart Hingga SuperIndo Wajib Bayar
Strategi Aprindo Agar Aturan Kantong Plastik Berbayar Tak Bikin Gaduh
Aprindo Beberkan Alasan Kantong Plastik Berbayar Tak Berlanjut di 2016
1 Maret, Alfamart dkk Kembali Kenakan Biaya Kantong Plastik Rp 200 per Lembar
Menteri Susi Tantang Ridwan Kamil Batasi Penggunaan Kantong Plastik