LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Sudirman Said: Freeport tetap boleh ekspor tapi kena bea keluar

Pemerintah juga meringankan beban Freeport dengan menunda pembayaran uang jaminan sebesar Rp 530 juta.

2016-02-02 16:51:00
Freeport
Advertisement

Pemerintah memberikan sinyal untuk memberikan izin ekspor konsentrat kepada PT Freeport Indonesia. Maklum saja, izin ekspor konsentrat tembaga perusahaan tambang asal Amerika Serikat tersebut telah habis pada 28 Januari 2016.

Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan pemerintah tak mempunyai keinginan untuk menghentikan operasi Freeport. Untuk itu, pemerintah memiliki prinsip untuk memfasilitasi agar kegiatan perekonomian Indonesia dapat berjalan baik.

"Kita tidak punya intensi (Keinginan) untuk putus kegiatan bisnis apapun juga termasuk Freeport. sering saya katakan, selain pemegang saham yang berkepentingan juga masyarakat setempat, para pekerja, dan industri pendukung yg sebagian besar masyarakat Indonesia," ujar dia di Jakarta, Selasa (2/2).

Advertisement

Dengan habisnya izin ekspor konsentrat, kata dia, tidak serta merta bisnis perusahaan tersebut terhenti. Freeport, lanjut Sudirman masih terus melakukan pekerjaan tambang karena masih memiliki stok.

"Mereka tetap punya stok, masih terus menambang. Masih terus memproduksi konsentrat," jelas dia.

Kendati demikian, Sudirman menegaskan Freeport tetap harus memenuhi persyaratan untuk bisa melakukan ekspor yakni dengan pembangunan smelter. Izin ekspor konsentrat yang diberikan Freeport tetap dikenakan bea keluar sebesar lima persen.

Advertisement

"Saat ini masih dalam tahap negosiasi verbal dengan PT Freeport, kita sudah memberikan persyaratan, yang paling wajib itu adalah sebetulnya begitu smelter belum ada kemajuan tingkat tertentu, mereka masih diwajibkan membayar bea keluar," jelas dia.

Selain itu, pemerintah juga meringankan beban Freeport dengan menunda pembayaran uang jaminan sebesar Rp 530 juta atau setara Rp 7,3 triliun. Alasannya, iklim usaha pertambangan masih belum menguntungkan.

"‎Mengenai deposit USD 530 juta itu adalah bagi Freeport untuk menunjukkan kesungguhan. Dan kita sadar betul situasi pasar tidak sedang menguntungkan. Jadi cara berfikirnya mencari jalan keluar untuk supaya kegiatan ekonomi berjalan lancar‎," pungkas dia.

Sebagai informasi, izin ekspor konsentrat Freeport telah berakhir sejak 28 Januari 2016. Menteri Sudirman sempat mengatakan akan memberikan perpanjangan izin ekspor konsentrat kepada Freeport bila memenuhi dua persyaratan.

Kedua syarat tersebut adalah menyanggupi pembayaran bea keluar sebesar lima persen dan membayarkan uang jaminan kesungguhan membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian bijih (smelter) sebesar USD 530 juta atau setara Rp 7,3 triliun.

Bea keluar sebesar lima persen itu tidak harus dikeluarkan bila kemajuan pembangunan smelter sudah mencapai 60 persen. Sedangkan sampai saat ini kemajuan pembangunan smelter tersebut baru mencapai 14 persen.

Baca juga:
ESDM: Freeport belum juga beri dana jaminan Rp 7,3 T
5 Pembelaan Menteri Sudirman jika kontrak Freeport tak diperpanjang
Menteri Sudirman masih kaji harga layak untuk saham Freeport
Freeport terancam tak bisa ekspor konsentrat awal Februari

(mdk/sau)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.