LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. UANG

Sri Mulyani Target Kepatuhan Pelaporan SPT Naik Jadi 85 Persen di 2019

"Tahun lalu, jumlah kepatuhan pembayaran pajak adalah 71 persen, dengan adanya kemudahan e-filing, e-billing ini kami berharap tingkat kepatuhannya akan meningkat, karena tidak ada alasan dan kemudahan betul-betul diperbaiki," kata Sri Mulyani.

2019-03-03 12:00:00
Sri Mulyani Indrawati
Advertisement

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menargetkan tingkat kepatuhan pelaporan SPT pada tahun ini sebesar 85 persen. Angka ini meningkat dibandingkan realisasi tahun lalu yang sebesar 71 persen.

Hal ini diungkapkan Sri Mulyani saat menghadiri kampanye pelaporan SPT Pajak Penghasilan Tahunan bertema Spectaxcular 2019 di Bundaran HI, Jakarta.

Menurut dia, acara ini merupakan bentuk sosialisasi kepada masyarakat khususnya wajib pajak perorangan untuk membayar pajak dan melaporkan SPT, secara khusus melalui online yang disebut dengan e-filing.

Advertisement

‎"Untuk acara ini, kita lebih sosialisasi untuk menggunakan e-filing, karena kita berharap masyarakat mayoritas akan melakukan e-filing," ujar dia di Bundaran HI, Jakarta, Minggu (3/3).

"Tahun lalu, jumlah kepatuhan pembayaran pajak adalah 71 persen, dengan adanya kemudahan e-filing, e-billing ini kami berharap tingkat kepatuhannya akan meningkat, karena tidak ada alasan dan kemudahan betul-betul diperbaiki. (Target tahun ini) 85 persen targetnya. Tahun lalu 71 persen, sempat menyentuh 72 persen," kata dia.

Sri Mulyani menyatakan, dengan peningkatan layanan yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui layanan e-filing, diharapkan tidak ada lagi alasan bagi wajib pajak untuk tidak melaporkan SPT-nya.

Advertisement

"Jadi dengan teknologi dan semakin convenience, semakin mudah, kita berharap masyarakat tidak ada alasan untuk merasakan beban dalam pemenuhan kewajibannya. Dan untuk usaha kecil dan menengah tarifnya juga sudah diturunkan, formulirnya sangat dimudahkan sehingga kita berharap mereka akan mudah melakukan kewajibannya," tandas dia.

Baca juga:
Sri Mulyani: Dari 17 Juta Wajib Pajak, Baru 3 Juta Lapor SPT
Sri Mulyani dan Bos Pajak Kampanye Lapor SPT di Bunderan Hotel Indonesia
Aturan Baru, Wajib Pajak Badan Wajib Laporkan SPT Tahunan Lewat e-Filling
Pemerintah beri keringanan sanksi pajak untuk korban Lombok
Tinggal 2 pekan, pelaporan SPT wajib pajak badan baru 325 ribu WP

(mdk/idr)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.