Sri Mulyani: Program Perlindungan Sosial Sudah Diperluas
Pemerintah Jokowi-Ma'ruf mengklaim sudah memperluas pemberian bantuan sosial yang masuk ke dalam program jaring pengaman sosial. Langkah ini dilakukan untuk menyelamatkan masyarakat yang terdampak akibat pandemi Covid-19.
Pemerintah Jokowi-Ma'ruf mengklaim sudah memperluas pemberian bantuan sosial yang masuk ke dalam program jaring pengaman sosial. Langkah ini dilakukan untuk menyelamatkan masyarakat yang terdampak akibat pandemi Covid-19.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, perluasan itu dilakukan lantaran pandemi Covid-19 mempengaruhi bukan hanya dari sisi pekerjaan, tapi penghasilan masyarakat pun ikut berimbas. Oleh karenanya, perluasan menjadi salah satu upaya untuk menekan tingkat kemiskinan.
"Jadi perlindungan sosial di Indonesia sudah diperluas karena pandemi ini," kata dia dalam Indonesia Economic Prospect Report, secara virtual, Kamis (16/7).
Sri Mulyani menambahkan, program perlindungan sosial yang dilakukan pemerintah setidaknya dapat mengcover lebih dari 60 persen populasi terbawah. Apalagi alokasi dana desa tahun ini diprioritaskan untuk transfer ke rumah tangga ekonomi bawah.
"Ini adalah segilintir dari perlindungan sosial yang kami jalankan. Covid tidak akan selesai sampai akhir tahun, sampai akhir tahun 2020, Maret-Desember banyak program akan dinikmati oleh kelompok sasaran," imbuhnya.
Selain perlindungan sosial, Bendahara Negara ini mengatakan pemerintah juga melakukan program dukungan kepada UMKM dan korporasi. Program yang mendukung kelompok bawah ini berpotensi untuk dilanjutkan pada tahun 2021 mengingat belum ada yang mengetahui kapan pandemi ini berakhir.
"Dalam proses merancang APBN 2021 dan banyak program yang sudah diluncurkan di 2020 dan akan dievaluasi berapa yang akan dilanjutkan dan kelompok sasaran, dan ini kami diskusikan dengan parlemen dan dokumennya sudah kami masukan, dan masih ada waktu ini sudah efektif ini sudah baik," jelasnya.
Sri Mulyani juga meminta kepada Menteri Sosial dan Menteri Dalam Negeri untuk membaharui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Sebab, DTKS akan menjadi acuan satu-satunya pemerintah dalam menyalurkan program perlindungan sosial maupun subsidi energi ke depannya.
"Kami meminta Kemensos dan Kemendagri untuk memberikan insentif dan Kemenkeu mendorong pemberian insentif kepada pemda agar mereka bisa mengupdate data rumah tangga dan datanya bisa ditingkatkan lagi," ungkapnya.
Baca juga:
Kementan Lakukan Pemetaan Daya Saing untuk Genjot Ekspor Produk Pertanian
Nilai Aset Pemerintah Naik Drastis Jadi Rp10.467 Triliun di 2019
Bank Dunia Sebut Jalan RI Jadi Negara Pendapatan Menengah Atas Masih Panjang
Pulihkan Ekonomi, Bank Dunia Sarankan RI Lakukan Reformasi 3 Hal Ini
Bank Dunia Perkirakan Ekonomi Global Terjadi Kontraksi Minus 5,2 persen
Harga Emas Naik Lagi ke Posisi Rp 949.000 per gram