Sri Mulyani irit bicara soal rumor penunjukan bos pajak baru
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memilih tidak berkomentar banyak mengenai rumor tersebut. Menurutnya, penetapan dirjen pajak adalah wewenang Presiden Joko Widodo.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan menunjuk Robert Pakpahan sebagai Direktur Jenderal (Dirjen Pajak) baru menggantikan Ken Dwijugiasteadi yang akan pensiun. Seperti diketahui, Robert saat ini menjabat sebagai Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memilih tidak berkomentar banyak mengenai rumor tersebut. Menurutnya, penetapan dirjen pajak adalah wewenang Presiden Joko Widodo.
"Nanti disampaikan Menteri Keuangan adalah apabila sudah ada penetapan dari Presiden. Jadi saya tidak berkomentar terhadap rumor," ujar Sri Mulyani saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/11).
Sri Mulyani mengatakan, mekanisme pemilihan dirjen pajak dilakukan dengan menyampaikan terlebih dahulu nama calon. Kemudian melalui Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin Presiden akan menentukan calon yang tepat.
"Mekanismenya tetap sama, disampaikan kepada Presiden. Kemudian mekanisme TPA akan dilakukan oleh Presiden, dipimpin oleh Presiden dan nanti ditetapkan," jelasnya.
Sri Mulyani menambahkan, selama masa pemilihan Dirjen Pajak pihaknya akan tetap menjaga keberlangsungan kinerja direktorat jenderal pajak berada pada koridornya. Mengingat, pergantian Dirjen Pajak dilakukan dipenghujung tahun 2017.
"Pokoknya kita akan tetap menjaga keberlangsungan dari ditjen pajak tetap bisa berjalan secara fokus karena ini kan masa yang sangat kritis pada akhir tahun. Namun sistem juga sudah tetap dijaga, jadi kita juga terus berkoordinasi dengan semua pimpinan di ditjen pajak, kanwil dan lain lain," tandasnya.
Baca juga:
Ditjen Pajak tegaskan tak ada Tax Amnesty jilid II
Misbakhun: Badan Penerimaan Pajak merupakan kebutuhan yang mendesak
OJK usulkan relaksasi pajak tingkatkan peran pasar modal bangun infrastruktur RI
Peserta TA tak perlu bayar PPh balik nama tanah dan bangunan hingga akhir tahun
Pengusaha prediksi penerimaan pajak tahun ini hanya 85 persen dari target